|
HR. Ahmad : "Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya."
|
|
|
http://dekaes.com |
|
mujahid.alamaya@kotasantri.net |
|
mujahid.alamaya@kotasantri.net |
|
|
mujahid.alamaya |
|
mujahid.alamaya |
|
http://facebook.com/alamaya |
|
ponggawa.ksc@gmail.com |





Senin, 3 September 2012 pukul 09:30 WIB
Penulis : Mujahid Alamaya
Tadi siang, di kantor ada pembagian dana pengendalian teknis (dalnis). Saya tidak begitu mengerti, kapan sebenarnya pembagian dana dalnis tersebut dilakukan. Namun berdasarkan informasi dari atas, biasanya dana dalnis itu dibagikan jika ada proses pengadaan barang dan jasa yang telah selesai, dan itu legal berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Seperti di awal tahun lalu, pembagian dana dalnis dilakukan dengan menandatangani beberapa berkas. Kali ini ada empat berkas yang harus ditandatangani, karena katanya dana dalnis yang dibagikan adalah dana dalnis selama dua bulan, yakni Maret dan April. Dan seperti biasa, jumlah dana yang tertera di kertas tidak sesuai dengan jumlah dana yang diterima.
Memang, jumlah dana yang diterima kali ini ada peningkatan alias lebih besar dari sebelumnya, karena pembagiannya dilakukan langsung oleh bagian yang paling berkompeten. Katanya, pembagian dana dalnis diambil alih karena bagian tersebut menerima laporan adanya pemotongan dana yang tidak wajar oleh oknum di bagian saya. Tapi nyatanya sama saja.
Ah, ternyata semuanya seragam. Tradisi sunat menyunat di instansi pemerintahan merupakan penyakit yang menahun dan masih sulit untuk disembuhkan. Mereka melakukan berbagai cara, di antaranya membuat dokumen yang legal, tapi realitanya penuh rekayasa. Dengan kekuasaannya, mereka melakukan segala tipu daya untuk mengeruk keuntungan duniawi.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4] : 29).
Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Mujahid Alamaya sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.