|
Tazakka : "Perjuangan itu artinya berkorban, berkorban itu artinya terkorban. Janganlah gentar untuk berjuang, demi agama dan bangsa. Inilah jalan kita."
|
|
|
http://dekaes.com |
|
mujahid.alamaya@kotasantri.net |
|
mujahid.alamaya@kotasantri.net |
|
|
mujahid.alamaya |
|
mujahid.alamaya |
|
http://facebook.com/alamaya |
|
ponggawa.ksc@gmail.com |





Selasa, 28 Agustus 2012 pukul 10:00 WIB
Penulis : Mujahid Alamaya
Salah satu berkas untuk melengkapi persyaratan melamar pekerjaan adalah Surat Keterangan Kesehatan dari dokter. Berhubung Surat Keterangan Kesehatan tersebut harus yang terbaru, maka mau tidak mau saya harus memeriksakan diri. Inginnya saya memeriksakan diri ke klinik yang dikelola swasta, tapi tidak ada teman yang bisa diajak barengan. Sampai akhirnya salah seorang teman mengajak untuk memeriksakan diri ke tempat yang dekat dengan kantor, dan dipilihlah sebuah Puskesmas yang tidak jauh dari kantor.
Sebelum berangkat ke Puskesmas, saya melihat Surat Keterangan Kesehatan milik seorang teman. Isinya detil sekali, dan di sana tertera nama sebuah klinik swasta. Lalu saya tanya pada yang bersangkutan, apa saja yang dilakukan selama proses pemeriksaan. Ia mengatakan bahwa ia diperiksa segala macam yang berhubungan dengan kesehatannya, mulai dari berat badan, tinggi badan, tekanan darah, sampai pemeriksaan buta warna yang memakan waktu cukup lama. Dan hasilnya, ia tidak lolos dari segi tekanan darah.
Namun, apa yang diceritakan teman saya itu berbeda dengan yang saya alami. Setelah tiba di Puskesmas dan melakukan pendaftaran pemeriksaan kesehatan dengan biaya Rp. 10.000,-, saya sempat bertanya-tanya kenapa tadi orang yang mendaftar di depan saya hanya dikenakan biaya Rp. 5.000,- saja. Ternyata, biaya Rp. 5.000,- untuk pemeriksaan kesehatan standar dan Rp. 5.000,- untuk pemeriksaan buta warna. Dan saya membayar Rp. 10.000,-, berarti akan diperiksa kesehatan secara umum sekaligus pemeriksaan buta warna.
Tapi, apa yang terjadi sungguh di luar dugaan. Setelah menunggu beberapa saat, saya dipanggil untuk pemeriksaan. Dengan nada agak bawel, seorang perawat menanyakan usia saya, menyuruh saya menimbang berat badan, dan menanyakan berapa tinggi badan terakhir tanpa harus diukur terlebih dahulu, padahal di sana ada alatnya. Selesai di ruang itu, saya diminta ke ruangan lain. Di ruangan itu, sang dokter hanya memeriksa denyut jantung dan mulut, kemudian menandatangani dua lembar kertas dan menyerahkannya pada saya.
Selesai dari ruangan itu, saya kira bakal ada pemeriksaan tahap selanjutnya, tapi ternyata semua tahapan sudah selesai semua. Padahal, saya belum menjalani pemeriksaan tekanan darah dan buta warna seperti yang diceritakan teman saya. Anehnya, dalam dua lembar kertas yang ternyata adalah Surat Keterangan Kesehatan yang saya terima, tercantum hasil pemeriksaan tekanan darah dan buta warna. Semuanya memberikan keterangan baik. Nah, lho? Dari mana sang dokter bisa mengetahuinya, sedangkan diperiksa saja tidak?
Ah, rupanya penyakit ketidakberesan di instansi pemerintah masih tetap ada. Asal laporannya beres walaupun pekerjaannya tidak beres, maka tetap dianggap beres. Memang sih, yang saya butuhkan hanya suratnya saja, tapi bukan berarti saya tidak butuh hasil pemeriksaannya. Saya tidak mau dianggap berbohong karena melampirkan Surat Keterangan Kesehatan "Fiktif", tapi apa daya, sistem di Puskesmas tersebut yang telah berbohong. Bukankah berbohong telah melanggar kode etik kedokteran dan termasuk dosa? Astaghfirullah.
“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah mereka yang tidak mengimani (mempercayai) tanda-tanda kekuasaan Allah. Mereka adalah kaum pendusta.” (An-Nahl : 105)
Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Mujahid Alamaya sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.