Sepuluh judul lagu bermasalah dan dilarang penyiarannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat karena liriknya dinilai mengandung unsur porno dan tidak mendidik.
Sepuluh judul lagu bermasalah dan dilarang penyiarannya itu adalah:
1. Jupe Paling Suka 69 (Julia Perez)
2. Mobil Bergoyang (Lia MJ feat Asep Rumpi)
3. Apa Aja Boleh (Della Puspita)
4. Hamil Duluan (Tuty Wibowo)
5. Maaf Kamu Hamil Duluan (Ageng Kiwi)
6. Satu Jam Saja (Saskia)
7. Mucikari Cinta (Rimba Mustika)
8. Melanggar Hukum (Mozza Kirana)
9. Wanita Lubang Buaya (Minawati Dewi)
10. Ada Yang Panjang (Rya Sakila)
Julia Perez protes. Katanya, ini adalah pemasungan kreativitas dan melanggar undang-undang tentang kebebasan berkreasi. Apalagi menyanyi adalah untuk mencari nafkah.
Mujahid Alamaya
Saya setuju dengan langkah yang diambil KPID Nusa Tenggara Barat.Kita tunggu langkah dari MUI.
25 Februari 2012 pukul 08:02 WIB
Akhmad Muhaimin Azzet
benar sekali, semoga tidak hanya KPID, tapi semua masyarakat yang peduli terhadap moral, etika, akhlak, bisa bergerak bersama untuk "tidak setuju" dengan karya yang sesungguhnya mengumbar gairah seksualitas...
25 Februari 2012 pukul 10:31 WIB
Irham Sya'roni
Salut, sepakat, dan merasa wajib untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. KPID tdk bisa bergerak sendiri tnpa bantuan yg lain. KPI Pusat, MUI, semua elemen masyarakat, termasuk kita pribadi dan keluarga harus ikut bangkit membantunya.
25 Februari 2012 pukul 10:58 WIB
Teguh Yulyono
Moral suatu bangsa tergantung pada warganya itu sendiri..negeri dgn jumlah Muslim yg besar membiarkan artis mengajak kita mendengarkan lagu,goyangan,foto,video mendekati zinah.Negeri ini Akan di cap sebagai negeri tak bermoral! Belum cukup berita perkosaan? Pelecehan seksual? Atau mau menunggu azab yg besar menimpa kita semua?Negeriku MALANG...negeri ku SAYANG...! AYO mulai membenahi diri dengan TIDAK membeli produk 2 di atas walau atas Nama kebebasan berkarya.Carilah KEBEBASAN yg BERKAH !