QS. Al-Hujuraat : 13 : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
Alamat Akun
http://latief.kotasantri.com
Bergabung
13 Oktober 2011 pukul 09:23 WIB
Domisili
Al Ain - Al Ain
Pekerjaan
Pegawai
latape2003@gmail.com
latape2003
la_tape2003
latape2003
latape2003@gmail.com
http://twitter.com/latape2003
Catatan Abdul Lainnya
Siapa yang paling bertanggung jawab ?
25 Oktober 2011 pukul 09:09 WIB
Kita dibuat bingung oleh tekhnologi
23 Oktober 2011 pukul 09:32 WIB
Psikologi Diktator
21 Oktober 2011 pukul 14:15 WIB
Mereka membunuh wanita
17 Oktober 2011 pukul 09:22 WIB
Catatan
Rabu, 26 Oktober 2011 pukul 09:02 WIB
Dicari suami yang kaya

Oleh Abdul Latief Sukyan

Beberapa hari yang lalu, saya mendengar percakapan hangat para pemudi, dan judul percakapan itu yang membuat saya tercengang dan menginginkan untuk terus menyimak dan mengikutinya.
Inti pembahasan mereka berkisar mengenai pernikahan dan suami yang didambakan dan akan menjadi masa depan mereka, kisahnya banyak pemuda yang tidak menikah dengan berbagai alasan yang tidak ada dasarnya dan kebanyakan mereka berdalih mahalnya mahar, sedangkan pemudi mencari dan menuntut yang terbaik, memilih memang hak mereka masing-masing, hanya saja pernikahan dan jodoh merupakan nasib dan ketentuan sebagaimana sering mereka ungkapkan, memang ada sebagian kecil pemudi yang langsung saja setuju bila ada pemuda yang datang melamarnya tanpa banyak syarat dan permintaan yang aneh-aneh.
Belum lagi, para orang tua (wali) yang juga ikut menuntut lebih dari permintaan putri-putri mereka sehingga membuat para pemuda usia nikah menjauh dari pernikahan untuk mencari jalan selamat.
Dan ini bukan berarti bahwa para pemuda langsung menjadi tertuduh dan sebenarnya tuduhan itu dijatuhkan kepada para pemudi yang mempunyai permintaan dan syarat-syarat yang berlebihan.
Bila kedua belah pihak sama-sama membutuhkan untuk mendapatkan pasangan hidup, lalu kenapa mereka mempersulit masalah lebih dari biasanya ? Banyak kita dengar bahwa ada sebagian wali (orang tua) yang menikahkan anaknya dengan mahar satu dirham atau mahar simbolis semata.
Perdebatan panjang antara pemudi menjelang usia nikah itu karena merekalah yang bertanggung jawab risaunya penantian sebuah pernikahan, dan mereka pula yang meletakkan syarat-syarat utopis yang terkadang tidak mampu diwujudkan, mungkin karena mereka masih hidup dalam mimpi-mimpi masa kecilnya, atau mereka masih berkeyakinan bahwa mereka sedang bermain dengan boneka pengantinnya.

Akan tetapi dunia dan kehidupan telah banyak berubah, dan sekarang lebih materialis dari sebelumnya, diantara mereka ada yang berkata : bahwa ia menginginkan rumah besar yang lengkap dengan kolam renang dan kebun luas nan indah, lainnya berkata : bahwa ia menginginkan suami yang kaya yang tidak pelit kepadanya dalam segala sesuatu, bepergian keliling dunia dan membelikannya semua yang ia mau dan yang ia pinta, disamping itu hendaknya ia suami yang tampan dan atletis, dan ia tidak menginginkan perutnya gendut bergelambir dihadapannya, sebagaimana tentu harapannya ia menjadi wanita yang tercantik dihadapannya.
Pemudi yang ketiga berujar : ia mau menerima calon suaminya dengan segala kekurangannya, karena wanita yang cerdas mengetahui bagaimana ia berlaku terhadap suami dan bagaimana menjadikannya ia seorang suami yang menarik dari segala sisi sebagaimana diharapkan oleh setiap wanita.
Mungkin yang terakhir ini benar-benar pemudi yang cerdas, semua itu memang dituntut dan dicari oleh setiap calon suami, karena isteri mempunyai hak terhadap suaminya juga, ia harus juga berhias untuk isterinya sebagaimana yang ia pinta dari isterinya, yaitu berhias untuk kedua belah pihak memang sebuah tuntutan agama dan social juga.

Itulah syarat-syarat yang diletakkan oleh setiap pemudi yang mendambakan seorang suami yang terunik baginya, hanya saja syarat itu akan segera usai dan tidak dituntut lagi ketika seorang wanita menjelang dan mendekati umur tiga puluh tahun, dan terus syarat-syarat itu berkurang bahkan tidak ada lagi bila umurnya sudah mendekati umur empat puluh tahun, dan ia bahkan akan membayar pemuda yang mau menikah dengannya.

Bagikan

--- 0 Komentar ---

Meyla Farid | Guru
Isinya sangat bagus dan bermanfaat. Site favoritku untuk saat ini. :)
KotaSantri.com © 2002 - 2026
Iklan  •  Jejaring  •  Kontak  •  Kru  •  Penulis  •  Profil  •  Sangkalan  •  Santri Peduli  •  Testimoni

Pemuatan Halaman dalam 0.0666 Detik

Tampilan Terbaik dengan Menggunakan Mozilla Firefox Versi 3.0.5 dan Resolusi 1024 x 768 Pixels