HR. Bukhari : "Berhati-hatilah dengan buruk sangka. Sesungguhnya buruk sangka adalah ucapan yang paling bodoh."
Alamat Akun
http://nuraulia.kotasantri.com
Bergabung
1 Maret 2009 pukul 13:00 WIB
Domisili
Bogor - Jawa Barat
Pekerjaan
Jurnalis
Tulisan Aris Lainnya
Memperbaiki yang Lalu
19 April 2012 pukul 11:15 WIB
Pemanfaatan Tembakau untuk Pengendalian Rokok
14 April 2012 pukul 13:00 WIB
Tangisan Sunyi
20 Februari 2012 pukul 11:00 WIB
Dakwah untuk Siapa?
12 Januari 2012 pukul 12:00 WIB
Nikah Siri yang Halal
7 Januari 2012 pukul 12:00 WIB
Pelangi
Pelangi » Muslimah

Kamis, 31 Mei 2012 pukul 14:30 WIB

Menjadi Politikus Pintar

Penulis : Aris Solikhah

Girls, tahu nggak sih dunia politik bukan melulu milik kaum lelaki saja? Muslimah juga memiliki peran penting dalam kancah politik. Sebelum ngomong jauh soal politik, girls musti paham dulu pengertian politik Islam, supaya kita tahu rambu-rambunya.

Politik atau siyasah menurut Syaikh Hasan al-Banna yaitu memperhatikan urusan umat manusia, baik dalam maupun luar negeri (internal dan eksternal), secara individu dan masyarakat keseluruhannya serta bukan terbatas pada kepentingan golongan semata.

Syaikh Abdul Qodim Zallum mendefenisikan politik yaitu mengatur urusan umat dengan negara sebagai institusi yang mengatur urusan tersebut secara praktis, sedangkan umat mengoreksi— melakukan muhasabah terhadap—pemerintah dalam melakukan tugasnya.

Merunut definisi tersebut, lalu siapakah yang disebut politikus itu? Politikus tentu saja siapa saja yang senantiasa mengikuti kegiatan, peristiwa ataupun berita politik (pengaturan urusan umat) dan berupaya sungguh-sungguh untuk mewujudkan politik yang benar. Girls, politikus belum tentu berasal dari kalangan birokrat (eksekutif, legislatif, yudikatif), pengamat politik semata, ahli hukum dan tata negara, penikmat berita-berita politik, dan pemikir besar ternama. Sebab, ciri khas politikus salah satunya, berupaya sungguh-sungguh mewujudkan politik – pengaturan urusan seluruh umat manusia bukan kepentingan golongan- yang benar sesuai dengan aturan Allah.

Beda banget dengan politik perspektif feminis yang melulu diartikan sebagai kekuasaan dan legislasi (baca: pembuat undang-undang). Sehingga, ide pemberdayaan peran politik perempuan selalu diarahkan untuk menjadikan kaum perempuan mampu menempatkan diri, berkiprah di elit kekuasaan dan lembaga legislasi. Termasuk juga didalamnya tuntutan quota perempuan duduk di parlemen.

Islam punya seperangkat aturan yang sudah komplit. Islam memandang manusia sebagai satu kesatuan utuh baik laki-laki atau perempuan. Aturan yang diturunkan Allah bertujuan memecahkan seluruh masalah manusia bukan hanya laki-laki saja atau perempuan saja. Jika ada peraturan perundang-undangan yang sudah sesuai syariah ditetapkan di parlemen, Insya Allah aturan itu sesuai fitrah manusia dan dijamin tidak bias gender. Walau yang menetapkan adalah laki-laki semua.

Muslimah memang kudu terjun berpolitik dan tentu sesuai bingkai Islam. Girls, ketika muslimah berpolitik, kamu musti catet rambu-rambunya diantaranya:

Tidak mengabaikan peran utamanya sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur urusan rumah tangga) bahkan harus sinergi
Bukan untuk menguasai posisi tertentu dengan maksud mengalahkan laki-laki
Bukan untuk meraih kekuasaan atau penentu kebijakan, karena dalam pandangan Islam posisi penguasa dan posisi rakyat, keduanya memiliki peran yang sama-sama penting. Hadits yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah : “Tidak akan pernah menang suatu kaum yang menyerahkan urusan (kekuasaannya) kepada perempuan” (HR Bukhori)
Bukan untuk meraih prestise di kalangan perempuan
Bukan aktivitas politik yang dilarang oleh Islam


Nah, peran politik perempuan persfektif Islam itu antara lain:

Mendidik/Membina sesama muslimah. Merupakan aktivitas yang sangat penting, karena dalam kesehariannya seorang muslimah bergaul sangat dekat dengan para mahromnya, anak-anaknya dan perempuan-perempuan lain yang ada di sekelilingnya.
Aktivitas ini merupakan aktivitas politik yang sangat strategis bagi perempuan, berkaitan erat dengan tugas utamanya sebagai ummun wa rabbatul bait, sehingga kaum muslimah harus menjadi sasaran utama dalam pembinaan.
Pembinaan kaum muslimah merupakan upaya pemberdayaan politik perempuan pada target optimalisasi peran dan fungsi kaum perempuan sebagai pencetak dan penyangga generasi arah pemberdayaan tidak semata fokus pada optimalisasi peran publik saja melainkan mengarah pada upaya optimalisasi seluruh peran perempuan, baik di sektor publik maupun domestik sesuai tuntunan syariah
Di tangan para muslimah tergenggam masa depan ummat, karena dari tangannyalah akan terlahir anak-anak sebagai generasi penerus di masa dating. Oleh karena itu, pembinaan terhadap kaum muslimah merupakan hal yang sangat urgen.
Sekalipun memang tidak dilarang pembinaan laki-laki kepada perempuan, tetapi dengan pembinaan yang dilakukan dari perempuan kepada perempuan, maka hal ini akan lebih mendekati kepada tujuan pembinaan itu sendiri.
Ikut mengoreksi pemerintah yang menetapkan aturan tak sesuai aturan Allah. Hal ini pernah dicontohkan Khaulah binti Hakim. Khaulah memprotes khalifah Umar bin Khattab selaku pemimpin umat Islam, ketika beliau menetapkan jumlah mahar tertentu bagi perempuan karena tingginya mahar yang diminta kaum perempuan pada waktu itu. Kemudian Umar menyadari kekeliruannya dan sesegera mencabut keputusannya dengan mengatakan : “Perempuan ini benar”. Rasulullah saw bersabda : “Agama (Islam) itu nasihat/kesetiaan. Kemudian ditanyakan : Kepada siapa yaa Rasulullah ? Beliau menjawab : “Untuk Allah, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan rakyat mereka” (HR Bukhari).


Ada lima syarat utama seseorang menjadi politisi andal;

Mengikuti secara terus menerus seluruh berita dan peristiwa yang terjadi di dunia. Ringkasnya, berpikir politis mengharuskan mengikuti semua berita.
Membutuhkan adanya pengetahuan-pengetahuan meskipun pengetahuan awal atau dasar tentang subtansi berita (peristiwa) atau makna-makna berita.
Tidak melepaskan peristiwa atau berita dari konsteks situasi dan kondisinya, serta tidak melakukan generalisasi atas peristiwa atau berita.
Mengindentifikasi peristiwa dan kejadian dengan cara memeriksanya secara teliti sehingga dapat diketahui sumber berita, tempat terjadi peristiwa, maksud adanya berita atau penyebarannya, panjang pendeknya berita, benar-tidaknya berita dan hal-hal yang ada dalam jangkauan arti ‘pemeriksaan secara teliti”.
Mengaitkan berita dengan berbagai informasi, terutama informasi berupa berita-berita lain.


Syarat politisi muslim, selain memahami fakta, peristiwa atau masalah kekinian umat di dunia, juga menganalisanya sesuai dengan pisau bedah syariat Islam. Bagaimana syariat Islam memecahkan masalah tersebut dan kemudian memperjuangkan supaya urusan tersebut diatur sesuai Islam. Sudah keharusan, seorang politisi muslim senantiasa berusaha memahami syariat Islam dalam berbagai bidang kehidupan. Disamping selalu berusaha mendekatkan diri pada Allah dengan meningkatkan nafsiyah melalui ibadah-ibadah mahdah yang mumpuni sebagai sumber kekuatan ruhiyah seorang politisi muslim.

Suka

Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Aris Solikhah sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.

Lina | staff adm
Subhanallah... Ingin sekali bisa bergabung, berbagi cerita, dan bertanya. Artikelnya bagus-bagus.
KotaSantri.com © 2002 - 2026
Iklan  •  Jejaring  •  Kontak  •  Kru  •  Penulis  •  Profil  •  Sangkalan  •  Santri Peduli  •  Testimoni

Pemuatan Halaman dalam 0.1024 Detik

Tampilan Terbaik dengan Menggunakan Mozilla Firefox Versi 3.0.5 dan Resolusi 1024 x 768 Pixels