Siapapun tak menyangkal, bahwa hukum Islam bersifat solutif. Karena, keberadaan syari'at sendiri ‘ditempah’ untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ditemukan. Malah jika dilakukan flashback, hakikat keberadaan Rasulullah SAW sendiri untuk menjelaskan dan …
»»»