|
Ust. Aam Amiruddin : "Sesungguhnya sepercik kejujuran lebih berharga dari sebongkah cinta. Apa arti sebongkah cinta kalau dibangun di atas kebohongan? Pasti rapuh bukan? Betapa indahnya apabila kejujuran dan cinta ada pada diri seseorang. Beruntunglah Anda yang memiliki kejujuran dan ketulusan cinta."
|
|
|
http://kotasantri.com |





Kamis, 20 September 2012 pukul 13:00 WIB
Penulis : Redaksi KSC
Agama Islam adalah agama yang sempurna. Islam mengatur seluruh persoalan kehidupan umat. Mulai dari masalah ibadah, akidah, hingga pergaulan dengan umat manusia.
Kaitannya dengan masalah pergaulan, Islam menganjurkan umatnya untuk memperbanyak hubungan silaturrahim dengan seluruh umat manusia, terlebih pada sesama Muslim.
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa : 1).
Dalam sejumlah hadits, Nabi Muhamad SAW menganjurkan umatnya untuk selalu menyambung tali silaturrahim. Dari Jubair bin Muth’im RA, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan (silaturrahim).” (HR. Muslim).
Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang ingin dimudahkan rezekinya dan dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung hubungan kekeluargaan (silaturrahim).” (HR. Muslim).
Agar pergaulan berjalan lancar, maka setiap Muslim wajib menjaga adab dan etika dalam pergaulan. Islam menganjurkan umatnya untuk tampil elegan dan mempercantik diri. Lalu bolehkah Muslimah mempercantik diri, seperti berhias?
Pada prinsipnya, Islam mengajarkan setiap Muslim untuk tampil cantik, menarik, dan memakai pakaian yang bagus, apalagi saat memasuki masjid. Banyak ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi SAW yang memerintahkan demikian. “Dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al-Muddatstsir : 3-4).
Ada banyak persyaratan yang harus diperhatikan dalam berpakaian termasuk menggunakan perhiasan, terutama bagi perempuan. Seringkali, untuk menghadiri sebuah undangan, pesta, ataupun silaturrahim biasa, mereka menggunakan perhiasan yang sangat menyolok. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini?
Sebagaimana diterangkan di atas, Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa menggunakan pakaian yang bersih dan tidak berlebih-lebihan. Karena, berlebih-lebihan atau boros adalah perbuatan setan. Lihat surah Al-Isra : 26-27.
Islam sangat membenci umatnya yang menggunakan pakaian atau perhiasan yang berlebihan. Yakni, memakai pakaian yang menampakkan keindahan tubuh dan kecantikan wajah, serta menggunakan perhiasan yang berlebihan (menyolok). Inilah yang dimaksud dengan tabarruj (berhias).
Ibnu Qatadah mengatakan, tabarruj adalah seorang perempuan yang jalannya dibuat-buat dengan genit. Muqatil mengatakan, tabarruj adalah tindakan yang dilakukan seorang perempuan dengan melepaskan jilbabnya sehingga nampak perhiasannya seperti gelang, kalung, anting, dan lainnya.
Sedangkan Ibnu Katsir menjelaskan, yang dimaksud dengan tabarruj adalah seorang perempuan yang ke luar rumah dengan berjalan di hadapan laki-laki, dengan maksud memamerkan tubuh dan perhiasannya.
Al-Qur'an melarangan perbuatan ini. Lihat dalam surat An-Nuur : 60 dan 31, Al-Ahzab : 33 dan 59, Al-A’raf : 26. Termasuk dalam hal ini menggunakan wangi-wangian. Rasul SAW bersabda, “Setiap perempuan mana saja yang terkena bau wangi, maka hendaklah dia tidak mengerjakan shalat Isya bersama kami.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasai).
Bagaimanakah dengan cara berpakaian perempuan Muslim dewasa ini? Sebagian di antara mereka —karena alasan mengikuti zaman dan perkembangan teknologi— menggunakan pakaian yang tampak jelas bentuk tubuhnya.
Mereka menggunakan pakaian yang sangat ketat. Sampai-sampai (maaf) belahan pantat mereka terlihat. Sebagian lagi, menggunakan jilbab, namun jilbabnya tak mampu menutupi bentuk tubuhnya. Inilah yang dilarang dalam Islam.
Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dalam Fiqh An-Nisaa` menyebut perempuan yang demikian adalah perempuan bodoh. “Tabarruj merupakan suatu perbuatan dosa dan menjadi ciri-ciri kebodohan dan keterbelakangan,” tegasnya.
Para Imam mazhab seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, sepakat bahwa perempuan yang menggunakan perhiasan secara berlebihan, menampakkan dan memamerkan bentuk dan keindahan tubuhnya, hukumnya haram.
Para imam mazhab ini berpendapat, bahwa yang boleh terlihat dari perempuan itu hanya dua, yakni muka dan kedua telapak tangannya. Selebihnya adalah aurat, dan hukumnya haram.
Syekh Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan, Islam tidak melarang hubungan laki-laki dan perempuan. Namun demikian, kata dia, Islam mengajarkan etika dan adab yang harus dipatuhi dalam pergaulan tersebut, yakni bagi seorang perempuan hendaknya menutup auratnya dan memakai pakaian yang sopan, yakni longgar dan tertutup (tidak menampakkan anggota tubuh).
Dari Republika Online
Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Redaksi KSC sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.