|
QS. Muhammad : 7 : "Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
"
|





Sabtu, 2 Februari 2013 pukul 16:00 WIB
Penulis : Rahmat Hidayat Nasution
“Show of force” tampaknya tengah diperankan oleh beberapa anggota DPR belakangan ini. Peran itu ditunjukkan dengan aksi membela kawan yang menjadi tersangka sebuah kasus. Yang paling kentara menunjukkan aksi pembelaannya tentu berasal dari kelompok atau partai yang sama. Meski mereka mengatakan niatnya hanyalah sebagai rasa solidaritas sesama anggota. Namun, bisa diprediksikan ‘lakon’ tersebut sangat mungkin menitipkan pesan terselip, yaitu pembelaan. Apalagi, ada yang sempat berkomentar bahwa pemeriksaan tersangka merupakan bentuk arogansi pemerintah.
Aksi membela ini membuat penulis menimbulkan aneka pertanyaan yang mendalam ihwal tingkah laku para pelaku elite politik di negeri ini. Mengapa di negeri ini begitu banyak orang melakukan aksi membela seorang pelaku yang dinilai bersalah, hanya karena ada ‘rasa’ berasal dari kalangan sendiri? Di manakah moralitas mereka mendukung penegakan hukum di negeri ini? Sampai kapan aksi membela kawan sekelompok ini ‘wafat’ di tengah niat membangun demokrasi yang lebih bernafaskan rasional di negeri ini? Anehnya, peristiwa seperti ini bukanlah yang pertama kali.
Yang cukup mengejutkan, para petinggi masing-masing elite partai poltik tersebut ‘pagi-pagi sekali’ sudah menyatakan bahwa dugaan kasus yang melilit kadernya itu hanya isapan jempol. Yang cukup mengherankan juga, Presiden SBY pun pernah ikut-ikutan melakukan hal yang sama dengan membela Boediono dan Sri Mulyani pada tiga tahun lalu, melalui pidatonya menanggapi hasil Paripurna DPR soal Century. SBY menilai, bahwa kebijakan yang diambil oleh BI dan KSSK, yang dimulai dari proses merger, Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP), bailout dan penyaluran dana penyelamatan Bank Century, tidaklah termasuk indikasi pelanggaran hukum dan tepat dilakukan. SBY terkesan membela ‘action’ kebijakan Geburnur BI dan Ketua KSSK saat itu sudah benar.
Di sinilah yang membuat publik kian bingung. Padahal, tidak pantas Presiden maupun para elite partai membela kawannya yang telah dinilai melakukan kesalahan. Karena, hal ini cukup berpotensi untuk menimbulkan citra adanya pembelaan yang lebih bersifat politis ketimbang yurudis. Pada akhirnya, menimbulkan kesan kurang menghargai lembaga tertentu. Malah dengan aktivitas membela kawan seperti ini, cenderung menimbulkan motif adanya niat untuk menghalang-halangi upaya penyelidikan lebih lanjut.
Padahal, aksi membela kawan sekelompok tersebut sangat jelas membuat publik menilai kurangnya moral perilaku para elite partai politik maupun pemegang kekuasaan di negeri ini. Mencurigai adanya politisasi kasus adalah sebuah hal yang wajar. Namun, jika sampai membela habis-habisan seolah-olah tidak bersalah merupakan hal yang kurang bermartabat. Kekurangan tersebut cukup tampak kelihatan, kala adanya penyimpangan para petinggi politik maupun pemegang kekuasaan cukup ‘garang’ mengobok-oboknya. Tapi, ketika kasus tersebut terpercik ke muka kawan sekelompoknya, pandangan pun berubah menjadi tak jernih lagi.
Jelas, hal ini menjadi pelajaran yang kurang baik bagi publik. Seolah-olah moralitas politikus maupun pemegang kekuasaan di negeri ini sudah tidak lagi mencerahkan, karena sibuk mengedepankan kepentingan sendiri. Sehingga, ketika moralitas itu sudah tidak lagi ‘bersemayam’ di tempatnya yang tepat, dengan begitu mudah menyaksikan adanya sikap mudah emosi dan gampang ribut. Sungguh ini sebuah kegamangan. Dan kegamangan tersebut membuat publik bisa dengan mudah menilai ‘aib’ sosok politikus maupun pemegang amanah rakyat di negeri ini.
Padahal, sudah jamak diketahui bahwa demokrasi dibangun berdasarkan nilai-nilai rasional yang dalam perjalanan sejarahnya hingga dewasa ini selalu membuka pencerahan demi pencerahan. Dengan adanya ketimpangan yang dilakukan para elite partai politik maupun pemegang kekuasaan dalam membela kawan sekelompoknya membuat demokrasi kurang akomodatif. Karena alasan mengedepankan masa depan masyarakat dan pencerahan politik, demokrasi serta penegakan hukum di negeri ini pun akhirnya menjadi agak tersendat-sendat.
Seyogyanya, agar pencerahan demokrasi yang diharapkan publik bisa terejawantahkan dengan baik, pemegang kekuasaan maupun para elite partai politik menyerahkan segala proses pelanggaran yang dilakukan rekannya kepada penegak hukum. Karena segala yang ditemukan terhadap pelaku pelanggaran tak luput dari bukti-bukti yang ada dan riil. Sehingga pantas kiranya, jika para elite partai politik maupun pemegang kekuasaan mendukung para penegak hukum untuk bekerja cepat dan sinergis dalam mengusut dan mengadili. Sungguh ironi, jika pemegang kekuasaan maupun para elite partai politik sibuk berniat membela tersangka pelaku kejahatan maupun pelanggaran.
Oleh karena itu, sudah seyogyanya pemegang kekuasaan dan para elite partai politik bekerjasama dengan masyarakat mendukung sepenuhnya kepada penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan KPK, dalam menyelesaikan masalah pelangaran demi pelanggaran dengan baik. Meski kita sudah menyaksikan bagaimana buruknya kinerja penegak hukum belakangan ini. Paling tidak, dengan bersatu bersama-sama mendukung mereka, mampu membuat penegak hukum kembali berdaya dalam melakukan penyelidikan dengan gerakan yang lebih tangkas. Dengan kebersamaan juga akan mampu mengontrol intervensi pihak-pihak tertentu yang sengaja agar pengusutan yang dilakukan tidak berlanjut. Juga, dengan semangat kebersamaan kasus demi kasus yang sedang diusut penegak hukum tidak terus-terusan ‘berkabut’. Karena itu, penguasa dan para elite partai politik sudah saatnya memberikan dukungan penuh kepada para penegak hukum dalam menjalankan tugas dan segera membuang rasa ‘asyik’ membela kawan sekelompok.
Tulisan ini merupakan hasil edit dari tulisan sebenarnya dengan judul yang sama, tanpa mengurangi maknanya.
Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Rahmat Hidayat Nasution sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.