|
HR. Muslim : "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada sosokmu dan hartamu, tetapi Dia akan melihat kepada hatimu dan amalanmu."
|





Sabtu, 18 Juni 2011 pukul 17:00 WIB
Penulis : Rahmat Hidayat Nasution
Sebagai masyarakat biasa yang menginginkan kondisi Sumatera Utara senantiasa kondusif, penulis menyambut baik aktivitas sosialisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Grand Aston, Medan pada Rabu (27/4) lalu. Kehadiran organisasi ini penting dalam membantu pemerintah untuk memberantas pergerakan terorisme. Hal ini tampak dari ajakannya agar seluruh komponen bangsa secara bersama-sama memerangi terorisme dengan senantiasa mewaspadai ancaman teror di lingkungan sekitar dan mengaktifkan kembali siskamling sebagai bentuk pengamanan sejak dini.
Hanya saja, penulis cukup merasa sedikit tergelitik, saat Prof. DR. M. Hatta, ketua MUI Kota Medan yang hadir pada acara tersebut, menyikapi adanya sepuluh kasus mahasiswa yang hilang, yang diduga setelah mengikuti pengajian. Hemat beliau, sebagai seorang muslim harus memahami ajaran Islam secara benar. Salah satunya didapatkan dari pengajian-pengajian. Namun, sebelum mengikuti pengajian, baiknya berkonsultasi kepada ahlinya. Alasannya, cukup banyak ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, dan jangan mengikuti pengajian yang sifatnya tersembunyi dan berpindah-pindah.
***
Haruskah Meragukan Pengajian?
Sekilas, apa yang dikatakan Ketua MUI Kota Medan tersebut tampak sudah maksimal. Namun, ada hal yang paling penting dipahami dari masalah tersebut sebenarnya. Jika benar hilangnya sepuluh mahasiswa tersebut dilatarbelakangi oleh ikut pengajian, maka MUI Kota Medan maupun SUMUT harus bergerak sejak dini mengurai ajaran-ajaran seperti apa yang bisa dikategorikan sebagai bagian dari ajaran kelompok teroris. Pasalnya tidak cukup, jika hanya mengklaim bahwa pengajian yang berpindah-pindah dan tersembunyi sebagai salah satu indikasi pengajian yang bernuansa terorisme. Ini kan hanya sebuah aktivitas.
Karena bisa jadi berpindah-pindahnya tempat pengajian bagian dari cara mereka untuk lebih mempererat tali silaturrahim antar anggota pengajian. Apalagi, jika perpindahan tersebut dilakukan dari rumah ke rumah layaknya seperti sebagian perwiridan yang selama ini memasyarakat di kota Medan. Selain itu, tersembunyinya aktivitas mereka bisa jadi bagian dari proses tidak inginnya ada penyusupan paham-paham lain yang berbeda dengan apa yang disampaikan gurunya. Bukankah sudah sering disaksikan perbedaan paham atau mazhab menyebabkan kebingungan hingga keributan di kalangan masyarakat? Apakah salah juga jika ada kelompok yang ingin mengaji dengan satu visi? Malah sudah jamak diketahui, cukup banyak kelompok pengajian yang berada di bawah payung sebuah partai politik yang dapat dikatakan, terkesan ekslusif.
Penulis bisa memahami apa yang disampaikan Prof. DR. M. Hatta pada pertemuan tersebut dengan mencoba bercermin dari proses yang dilakukan oleh pergerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Namun, tak sejatinya bila kita mengimitasi bagaimana kekejaman yang dilakukan oleh pemerintahan Husni Mubarak untuk tidak mengizinkan setiap masyarakat berkumpul secara ekslusif dalam melakukan pengajian agama.
Hemat saya, maunya Ketua MUI Kota Medan bisa menguraikan apa saja sebenarnya ajaran yang diusung oleh para teroris daripada meragukan pengajian-pengajian yang dicap “aneh” lantaran berpindah-pindah dan terkesan ekslusif. Tak hanya itu, mencari tahu akar dasar pergerakan mereka dan mengkaji bagaimana cara mereka menjadikan dalil-dalil nash untuk melakukan aksi terorisme. Benarkah hanya sebatas karena ideologi ‘keliru’ yang terselip dalam pengajian mereka? Bukankah tidak mungkin pergerakan mereka mengandung unsur karena perekonomian yang lemah ataupun unsur balas dendam?
***
Perlunya Pengkaderan Ustadz
Jika dinilai bahwa pergerakan terorisme berasal dari pengajian, maka hemat penulis perlunya MUI melakukan pengkaderan secara intens terhadap ustadz-ustadz untuk menangkis dalil-dalil yang kerap diungkapkan para teroris. Pasalnya, dalil-dalil yang mereka gunakan juga bukan sembarang dalil. Dan belum tentu setiap ustadz yang mengisi pengajian masyarakat selama ini bisa membendung dalil-dalil yang mereka gunakan untuk melegitimasi jihad yang dilakukan. Apalagi mereka tidak menerima pendapat yang berasal dari rasio semata.
Bila dikaji dari buku Imam Samudra yang berjudul “Aku Melawan Teroris”, pembaca yang tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang jihad, bukan tidak mungkin terpengaruh. Bahkan seorang ustadz sekalipun akan mengamini apa yang diungkapkan oleh Imam Samudra, jika pemahamannya masih dangkal. Karena pendekatan yang dilakukan oleh Imam Samudra dan para pelaku teroris kerap menggunakan konsep teologis, meski terkadang menggunakan pendekatan fikih. Namun, unsur teologis tetap lebih mendominasi.
Seorang muslim sejati tidak akan mau diklaim sebagai orang yang tidak mengikuti apa yang dimaktubkan di dalam Al-Qur’an. Tak akan mau diklaim sebagai orang kafir. Tak akan bisa menolak paham yang menghubungkan ayat, “Siapa yang menyerangmu, maka seranglah dia,” dengan apa yang dilakukan oleh AS dan sekutu-sekutunya terhadap penduduk sipil Muslim.
Tak hanya itu, rasanya penting juga MUI menguraikan kekeliruan, jika menemukan, di dalam rujukan buku-buku jihad yang mereka gunakan, seperti “Fi at-Tarbiyyah al-Jihadiyyah wal –Bina” karya Dr. Abdullah Azzam. Belum lagi pemahaman “masyarakat jahiliyyah baru” yang kerap dikumandang oleh Sayyid Quthb di dalam buku-bukunya, yang juga kerap menjadi rujukan para teroris.
Hemat penulis, jika seorang sudah membaca buku karya Dr. Abdullah Azzam atau pernah membaca buku Ma’aalim fit-Thariq karya Sayyid Quthb, lalu dia berdebat dengan ustadz yang kebanyakan memberikan ceramah yang bernuansa hikmah dan terkadang diselipkan dengan lelucon-lelucon, barangkali ustadz tersebut akan kewalahan menjawab argumentasi-argumentasi yang diungkap pembaca intens kedua buku tersebut.
Di sinilah, pentingnya BNPT dan MUI berjalan seiring menjelaskan kepada khalayak ihwal kekeliruan-kekeliruan yang dianggap berbahaya dari kedua buku penulis tersebut. Atau kemauan MUI Kota Medan atau Sumatera Utara untuk mengurai sebenarnya bagaimana keinginan kedua penulis terhadap apa yang mereka uraikan di dalam buku-bukunya ihwal jihad melalui media-media massa yang beredar di kota Medan.
Karena itu, penulis merasa penting jika Ketua MUI Kota Medan dan senegap pengurusnya tak hanya mengingatkan masyarakat untuk menjauhi pengajian yang tersembunyi dan berpindah-pindah. Tetapi, MUI Kota Medan juga mampu menguraikan misi-misi ajaran mereka yang salah atau yang tidak sesuai dengan konsep Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah SAW, meski mereka menggunakan kedua sumber tersebut sebagai rujukannya. Karena inilah, barangkali, cara terkini yang bisa membantu masyarakat lebih jelas agar tidak terpangaruh oleh misi-misi yang diusung oleh para teroris.
Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Rahmat Hidayat Nasution sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.