QS. Ali Imran : 3 : "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung. "
Alamat Akun
http://h-akbar.kotasantri.com
Bergabung
28 Agustus 2011 pukul 10:56 WIB
Domisili
Bogor - Jawa Barat
Pekerjaan
Swasta
Saya adalah manusia biasa. Senang membaca. Tertarik dengan kajian agama.
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com
http://facebook.com/profile.php?id=100000493450379
http://twitter.com//#!/akbararrafiiyah
Catatan H. Lainnya
Menata Niat Calon Haji
1 Oktober 2011 pukul 09:01 WIB
Jeritan Seorang Wanita
30 September 2011 pukul 14:23 WIB
Jika Syetan Masih Suka Bertandang
29 September 2011 pukul 20:10 WIB
Pahala Yang Tidak Terhitung
28 September 2011 pukul 19:22 WIB
Doa Malaikat Pemikul Arasy
27 September 2011 pukul 19:52 WIB
Catatan
Ahad, 2 Oktober 2011 pukul 12:54 WIB
Status Sosial

Oleh H. Akbar

Menjadi tradisi sosial bahwa setiap orang yang telah menunaikan ibadah haji namanya ditambah dengan haji atau hajah. Jamak kemudian panggilan Pak Haji untuk laki-laki dan Bu Hajah untuk perempuan. Kiranya ini merupakan tradisi yang menarik untuk diteliti. Mengapa demikian ?

Hanya dalam ibadah haji saja ada tradisi menambah titel haji untuk laki-laki dan hajah untuk perempuan. Mengapa ketika ada orang yang rajin melaksanakan ibadah salat, namanya tidak ditambah titel musholli? Mengapa namanya tidak ditambah titel muzakki ketika ia melaksanakan zakat? Mengapa namanya tidak ditambah titel shoim ketika ia rajin melaksanakan puasa?

Menurut hasil pelacakan sejarah, pada zaman Rasulullah SAW, para sahabat dan tabi’in (pengikut nabi) tidak ditemukan tambahan titel (nama atau panggilan) haji atau hajah bagi mereka yang sudah menunaikan ibadah haji. Bahkan dengan pertimbangan penggunaan titel haji dapat merusak ketulusan niat ibadah haji, dengan munculnya sifat daqaiqurriya (sifat pamer), para Syeh (Masyayih) di Al-Azhar menolak penambahan titel atau gelar haji pada nama mereka. Penolakan itu juga dengan pertimbangan sifat daqaiqurriya dapat menghanguskan semua pahala dhiya’il ujur (silakan baca Abdul Wahab al-Sya’rany dalam kitab Minahussaniyah).

Pada dasarnya titel haji dapat menjadi bagian dari legitimasi formal tingkat spiritualitas seseorang. Artinya titel itu hanya berhak dimiliki oleh mereka yang telah menunaikan rukun Islam yang kelima yang memang banyak membutuhkan biaya (istitho’ah) dalam sudut pandang muslim Indonesia.

Hanya saja, apakah titel tersebut menunjukkan kualitas spiritual secara substansial seseorang? Padahal Nabi pernah bersabda bahwa ‘Allah tidak melihat (kualitas iman) kamu sekalian dari pakaian dan titel (gelar) yang dipakai, tetapi dari keimanan yang ada dalam hati.’ Kiranya menjadi jelas bahwa ukuran kualitas spiritual secara substansial seseorang bukan dari titel haji tetapi sejauh mana ibadah-ibadah yang telah dilaksanakan memberi atsar (membekas positif) dalam hati sanubari dan terefleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Bukankah nilai ibadah seseorang sangat bergantung kepada keikhlasan hamba menghadap kepada Allah?

Bagikan

--- 0 Komentar ---

Mutiara | Swasta
Alhamdulillah, senangnya udah bisa bergabung dengan KotaSantri.com. Jazakumullah.
KotaSantri.com © 2002 - 2026
Iklan  •  Jejaring  •  Kontak  •  Kru  •  Penulis  •  Profil  •  Sangkalan  •  Santri Peduli  •  Testimoni

Pemuatan Halaman dalam 0.0707 Detik

Tampilan Terbaik dengan Menggunakan Mozilla Firefox Versi 3.0.5 dan Resolusi 1024 x 768 Pixels