|
HR. Ahmad : "Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya."
|




Rabu, 25 November 2009 pukul 17:15 WIB
Penulis : Noor Fajar Asa
"Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Rasullullah SAW dalam sabdanya di atas, cukup keras dalam menghukumi perihal berqurban. Sebagian besar ulama dan ahli fiqh menyatakan hukum berqurban adalah sunnah muakkadah, tetapi Imam Hanafi menyatakan hukumnya adalah wajib. Jadi barangsiapa yang berkecukupan tetapi ia meninggalkannya/tidak melaksanakannya, maka hukumnya adalah dosa. Adapun Mazhab di luar Hanafi, menetapkan hukum makruh bagi orang yang berkecukupan tetapi tidak melaksanakannya. Makruh sendiri berarti perbuatan yang tidak disukai Allah walaupun perbuatan tersebut tidak berdosa.
Penyembelihan hewan Qurban adalah ibadah dan salah satu bentuk taqarrub (mendekatkan diri mencari ridha Allah). Berbagai bentuk ibadah maupun taqarrub ada beberapa yang sudah ditentukan waktunya. Adapun waktu untuk menyembelih ternak Qurban adalah setelah shalat Ied. Mekanisme pelaksanaannya diperbolehkan dari masing-masing pribadi ataupun berqurban secara kolektif. Berqurban secara kolektif bersandar pada hadits dari Jabir bin Abdullah, "Kami menyembelih bersama Rasullullah SAW di tahun Hudaibiyah satu onta untuk tujuh orang dan satu sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim).
Kesediaan berqurban adalah bukti dari keimanan seorang hamba kepada RabbNya. Seorang yang beriman memang harus bersedia melakukan pengorbanan apa saja untuk kesejahteraan bersama. Yang paling utama dari makna Qurban ialah di dalamnya terkandung nilai bahwa kita harus berusaha mengalahkan ego kita sendiri. Egosentrisme, egoisme, atau dalam istilah Arabnya adalah anaaniyyah, berpikir seolah-olah rizki dan segala keberhasilan serta kesuksesan semata-mata hasil dari keringatnya sendiri, terlepas dari peran Allah Sang Maha Pemberi kelapangan.
Kehidupan tanpa pengorbanan bagaikan pohon besar tanpa buah yang akhirnya tumbang sendirian karena dimakan usia, dikarenakan kehidupannya tidak memberikan manfaat apa pun bagi lingkungan sekitarnya. Bahkan kehidupan yang demikian tidak akan pernah puas dan cenderung serakah dan akhirnya mengganggu ketentraman orang lain demi memuaskan nafsu serakahnya.
Jika kita melaksanakan ibadah Qurban, berarti kita sudah menegakkan salah satu pilar Tauhid Sosial. Tauhid Sosial itu imperatif. Setiap Hari Jum'at, para khatib hambir 95 % dengan "innallaaha ya'muru bil 'adli wal ihsaani walitaa idzil qurbaa watanha 'anil fahsyaa i wal munkar wal bagh" (sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan) (QS. 16 : 90).
Hal ini memperjelas bahwa sesungguhnya penegakkan Tauhid Sosial bukanlah perjuangan dalam jangka satu-dua hari saja, melainkan merupakan long – term struggle. Atas semua itu, marilah kita semua senantiasa memohon kepada Allah SWT agar kita selalu diberikan kekuatan lahir dan batin untuk mampu meningkatkan segala bentuk pengorbanan demi kesejahteraan bersama.
Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Noor Fajar Asa sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.