|
Imam Nawawi : "Aku mencintaimu karena agama yang ada padamu. Jika kau hilangkan agama dalam dirimu, hilanglah cintaku padamu."
|
|
farieka@gmail.com |
|
farieka@gmail.com |

Sabtu, 10 Juli 2010 pukul 20:13 WIB
Penulis : Naflah
Seluruh umat Islam tahu bahwa Al-Qur'an adalah kitab suci yang merupakan firman Allah SWT. Kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ini adalah pedoman hidup yang bisa membawa seorang muslim kepada kebahagiaan hidup dunia akhirat. Namun tidak demikian dengan keyakinan para pengusung liberalisasi Islam.
Belum terlalu lama, diselenggarakan sebuah seminar tajuk “Membongkar Sakralisme Al-Qur'an” dalam perspektif liberal. Acara ini digelar di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, di akhir tahun kemarin. Hadir sebagai pembicara beberapa tokoh teras JIL. Sudah bisa dipastikan bahwa isi seminar adalah mengkritisi kesucian Al-Qur'an. Proyek “desakralisasi Al-Qur'an” memang termasuk salah satu tema pokok dalam liberalisasi Islam.
Mengikuti tradisi kajian Al-Qur'an model orientalis, sejumlah pemikir liberal tampak berusaha keras meyakinkan kaum muslimin, bahwa Al-Qur'an bukanlah sebuah kitab suci, tetapi kitab yang dianggap suci. Ada yang keras meyakinkan penulis artikel untuk membuat kaum muslimin ragu-ragu terhadap kebenaran dan keotentikan Al-Qur'an. Mereka mencoba meyakinkan, bahwa Al-Qur'an adalah kitab biasa-biasa saja, yang juga mengandung kesalahan secara tata bahasa. Hal ini tentu saja tidak benar, karena bertentangan dengan kenyataan yang ada.
Mereka begitu gegap gempita mengkritisi Al-Qur'an namun malah jadi pengekor dan tidak kritis pada pencetus ide 'desakralisasi Al-Qur'an'. Pikiran semacam ini tampaknya cukup luas merasuki pemikiran kalangan akademisi di lingkunan Perguruan Tinggi Islam saat ini. Beberapa tahun lalu, tepatnya tanggal 5 Mei 2006, seorang dosen IAIN Surabaya menerangkan posisi Al-Qur'an sebagai hasil budaya manusia. Dia mengatakan, “Sebagai budaya, posisi Al-Qur'an tidak berbeda dengan rumput. Sebagai budaya, Al-Qur'an tidak sakral. Yang sakral adalah kalamullah secara substantif.”
Apa sebenarnya tujuan kaum liberal mengampanyekan tema “desakralisasi Al Qur'an", bahwa Al-Qur'an bukanlah kitab suci? Tujuan mereka adalah ingin memberikan legitimasi terhadap masuknya berbagai metode penafsiran Al-Qur'an, di luar ilmu Tafsir Al-Qur'an. Dengan meletakkan posisi Al-Qur'an sebagai teks biasa, teks sastra, teks budaya, atau teks sejarah yang sama dengan teks-teks lain, maka dimungkinkan masuknya model pemahaman Al-Qur'an yang baru, seperti hermeneutika. Bila ini terjadi, maka akan rusaklah ajaran Islam, karena Al-Qur'an akan ditafsirkan sembarangan sesuai dengan hawa nafsu penafsirnya.
Dikutip dari Majalah Elfata, Edisi 02, Volume 10-2010
Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Naflah sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.