|
HR. At-Tirmidzi : "Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa mengambil warisan tersebut, ia telah mengambil bagian yang banyak."
|
|
|
balian_yerr@yahoo.co.id |
|
http://twitter.com/balian_yerr |

Oleh Sabilal Risjad
Imam Syafi'i r.a dilahirkan pada tahun 150 H, di Gazza, Palestina. Dan wafat di Mesir tahun 204 H.
Beliau orang Arab yang berasal dari kabilah bani Quraisy, Ayah dan Ibunya merupakan keturunan dari Nabi Muhammad SAW, yang bersatu pada dirinya.
Namanya aslinya Muhammad, ayahnya bernama Idris, dan kakeknya berurutan disebutkan; Abbas, Utsman, Syafi'i, Saaib, Ubaiyd, Abdiyazid, Hasyim, Abdul Muthalib, Abdumanaf. Abdumanaf merupakan kakek ketiga dari Nabi Muhammad SAW.
Nama Syafi'i disandarkan dari kakeknya yang ke-4, yang merupakan dari ashabi kiram.
Ibunya, bernama Fatimah, dari keturunan ibu disebutkan; Abdullah al Mahmud, Hasan al Musanna, Hasan bin Ali, Ali bin Abi Thalib.
Istrinya Imam Syafi'i bernama Hamda, yang merupakan keturunam dari Utsman bin Affan r.a. Dan darinya ia memperoleh 3 orang anak, 1.Abu Utsman Muhammad bin Muhammad bin Idris, yang paling besar, 2.Fatimah, 3.Zainab, selain itu, beliau juga punya anak dari selirnya yang bernama 'Denanir',anaknya bernama Abu Hasan bin Muhammad bin Idris, ketika Imam Syafi'i wafat, anak ini masih bayi.
Ayanya imam Syafi'i wafat ketika beliau masih dalam kandungan, kemudian ibunya membawanya ke negara asalnya, Mekkah. Dia menghabiskan masa kanak-kanaknya di Mekkah.
Imam Syafi'i, belajar Al Qur'an pada umur 6 tahun, dan telah hafal Al Qur'an dengan sempurna pada umur 7 tahun. Kemudian belajar dari banyak ulama, berikut yang paling penting, Syekh Muslim bin Khalid Az zenci r.a, dan Sufyan bin Uyeyne r.a. Ketika berumur 13 tahun, beliau berkata di Masjidil Haram 'tanyalah padaku apa yang ingin kalian tanyakan', yang menandakan kematangan ilmunya.
Ketika berumur 15 tahun mulai memberi fatwa.
Ketika berumur 20 tahun, pergi ke madinah, dan belajar pada Imam Malik bin Anas selama 9 tahun.
Kemudian pergi ke Yaman dan menjadi hakim selama 5 tahun.
Sultan Harun Ar Rasyid memanggilnya dari Yaman ke Irak, beberapa waktu kemudian kembali ke Mekkah.
9 tahun ia mengajar bermacam-macam ilmu di Mekkah.
Kemudian kembali ke Irak, beberapa waktu kemudian pindah ke Mesir.
Tinggal di sana sampai tahun 204, dan kemudian wafat.
Semoga Allah meridhainya.
| Bagikan | Tweet |
|
--- 1 Komentar ---