|
HR. Al Hakim : "Menyendiri lebih baik daripada berkawan dengan yang buruk, dan kawan bergaul yang shaleh lebih baik daripada menyendiri. Berbincang-bincang yang baik lebih baik daripada berdiam, dan berdiam adalah lebih baik daripada berbicara (ngobrol) yang buruk."
|





Jum'at, 11 Mei 2012 pukul 10:00 WIB
Penulis : Syaifoel Hardy
Sebelum cuti ke Indonesia beberapa waktu lalu, salah seorang anggota keluarga saya ada yang sakit sehingga harus mondok di sebuah rumah sakit. Melihat kondisi fisiknya yang demikian, rasanya tidak tega apabila dia harus dirawat di kamar biasa. Apalagi bagi kerabat yang menunggu.
Berstatus sebagai pegawai negeri, golongan tiga A, tidak berarti secara otomatis memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima. Saya sangat menyadari, ongkos kesehatan di negeri ini mahal sekali.
Kesehatan tidak akan pernah gratis. Saya yang sudah lama tinggal di negeri seberang sana, apa tidak diperbolehkan memimpikan 'kenikmatan' ini? Bahwa rakyat kita di negeri yang kaya raya ini suatu saat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Bumi Pertiwi.
Di negeri-negeri Arab di Timur Tengah sana, saya memang tidak dapat mengambil kesimpulan glambyar bahwa hidup selalu enak dan nyaman. Hanya saja saya harus mengakui, bahwa yang namanya kesehatan adalah prioritas utama pemerintah. Jangankan penduduk asli, pendatang saja gratis! Subhanallah!
Namanya juga rumah sakit. Pasti tempatnya orang-orang susah. Saya mengamati, hampir setiap kali pulang kampung, cuti, selalu ada saja yang sakit. Barangkali di situlah hikmah kehidupan. Bahwa kita yang sehat harus selalu mensyukuri atas kenikmatan yang tak terkira ini. Atas kesehatan yang dilimpahkan kepada kita, agar juga memperhatian mereka yang sedang berbaring. Alhamdulillah masih dilimpahkan kesehatan kepada diri ini sehingga mampu menengok orang-orang yang tergolong kurang beruntung.
Begitu ke luar rumah sakit, tentu saja yang namanya kontrol atau check up dibutuhkan. Apalagi bagi karyawan. Dinas atau perusahaan tempat kerja sudah pasti meminta surat keterangan dokter. Bukan lainnya. Surat keterangan yang sangat berharga serta begitu tinggi nilainya, sehingga tidak jarang nasib seseorang bergantung kepadanya. Bagaimana tidak bergantung kepada selembar kertas tersebut apabila status 'sehat sakitnya' yang tertuang bakal menentukan apakah dia 'Fit' atau tidak dalam menjalankan kerja.
Begitulah!
Yang dialami oleh kerabat saya adalah, kami repot sekali mencari dokter yang mengobatinya. Pekan pertama ke luar kota. Kami mutar-mutar di kota. Tidak saja mendatangi tempat di mana dia semula dirawat guna mencari tahu kapan dokter tersebut ada. Kami juga menginginkan nomor teleponya, yang sungguh tidak mudah mendapatkannya.
Saya sungguh tidak mengerti dan sulit mencerna kondisi seperti ini. Orangnya berada di luar kota, namun tidak ada pengganti yang sanggup memberikan hanya secarik kertas 'Surat Keterangan Sehat'. Padahal yang namanya RS Umum adalah gudangnya dokter. Sungguh saya sangat-sangat heran.
Padahal di kota kami yang menengah ukurannya, terdapat ribuan dokter. Ada dua fakultas kedokteran di sana yang barangkali meluluskan minimal 300 orang dokter per tahun. mengapa jadi sulit mencarinya? Apakah lantaran kode etik? Apakah tidak ada cara lain selain kode etik guna menyelamatkan nasib seseorang?
Kami harus mondar mandir dari RS yang satu dan lainnya hanya untuk mencari tahu jam berapa dokter tersebut praktik di sana dan bisa ditemui. Memang pada akhirnya kami mendapatkan nomer teleponnya.
Ketika dihubungi, sang dokter sedang melakukan operasi di sebuah RS. Kami dapat appointment pada jam lima sore di sebuah tempat praktik lainnya. Beruntungnya kami ada mobil dan tenaga atau saudara yang sanggup mengantarkan ke sana ke mari. Bagaimana dengan mereka yang kurang beruntung secara finansial? Betapa susahnya hidup ini!
Saudaraku Pembaca yang dirahmati Allah....
Di negara-negara Teluk sana, dokter, perawat, teknisi laboratorium, ahli gizi, petugas farmasi dan lain-lain pegawai pemerintah, tidak diperbolehkan bekerja di tempat lain jika berstatus sebagai pegawai negeri. Mereka dilarang mempraktikkan apa yang biasa kita sebut sebagai 'Nyambi' seperti yang saya sebut pada judul artikel ini.
Sebaliknya, mereka yang bekerja di swasta, ya harus menekuninya, tanpa melakukan praktik-praktik sampingan lain. Semuanya jadi jelas! Ada semacam prinsip pemerataan pendapatan dan rejeki.
Saya terlalu sembrono barangkali jika harus mengatakan bahwa yang saya temui di luar negeri ini 'sempurna'. Akan tetapi, seharusnya barangkali memang demikian. Agar rakyat, khususnya orang-orang yang tidak mampu, mendapatkan pelayanan serta hak-haknya di bidang kesehatan.
Karena praktik 'Nyambi' inilah, maka pelayanan kesehatan di negeri ini jadi 'kotar-katir'. Amburadul. Bagaimana tidak amburadul? Lha wong di dalam rumah sakit negeri, ada juga yang namanya pavilyun swasta. Pegawai di RS tersebut bisa seenaknya keliling ke RS-RS lainnya pada jam-jam kantor mereka untuk mendapatkan penghasilan sampingan? Bukankah ini merupakan praktik yang merugikan negara? Sampai kapan kita dapat mentoleransi praktik semacam ini?
Okeylah, barangkali kita masih dapat menutup mata jika itu terjadi hanya di lingkungan kedokteran. Bagaimana jika perawat-perawat di RS pun melakukan hal yang sama? Di tenagh-tengah statusnya sebagai penagawi negeri pada pagi hari, ternyata jam-jam tertentu dia punya sambilan kerja di tempat lainnya. Bagaimana jika ahli gizi, fisoterapi, farmasi, laboratorium, juga mengerjakan yang sama dengan alasan yang klasik? Bahwa penghasilan menjadi pegawai negeri tersebut tidak cukup?
Pembaca.....
Sebelum menjadi pegawai negeri, bukankah itu sudah menjadi pilihan kita. Jika kita sudah memilih, mestinya sadar akan konsekuensinya. Bukannya sesudah menentukan pilihan ternyata diiringi dengan sejuta keluah kesah. Kita memang butuh duit lebih. Tetapi apa harus kita korbankan pekerjaan utama kita demi memenuhi personal ambition? Apakah tidak ada cara lain misalnya bekerja lagi sesudah jam kerja utama?
Saya yakin tidak sendirian merasakan hal ini. Saya yakin jutaan manusia Indonesia merasakan, bahwa praktik 'Nyambi' seperti ini harus dikurangi (Baca: dihentikan). Minimal, setiap individu ini menyadari, bahwa uang bukanlah segalanya. Kita memang butun uang. Namun apalatah artinya ternyata di luar sana banyak orang yang hidupnya sengsara lantaran secara profesi kita sengaja atau tidak, sudah mengabaikan hak-hak mereka.
Saya tidak bermaksud menjeneralisasi bahwa semua, bukan hanya dokter, guru, dosen, perawat, atau profesi lainnya, melakukan praktik nyambi ini. Saya percaya masih berjuta dokter yang baik yang peduli kepada kesehatan manusia Indonesia. Namun apa salahnya berharap, bahwa suatu hari, jika dihentikan praktik ini, betapa sehatnya masyarakat kita. Betapa makmurnya kehidupan mereka yang sangat membutuhkan pekerjaan yang semula dirangkap oleh oknum-oknum tertentu.
Semoga!
Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Syaifoel Hardy sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.