Pelangi » Risalah | Rabu, 2 Desember 2009 pukul 17:15 WIB

Shalat Istikharah

Penulis : Rahmat Hidayat Nasution

Dalam menapaki perjalanan hidup di dunia ini, sudah bukan mustahil manusia kerap kali dihadang beberapa persoalan yang pelik, sehingga membuatnya harus berhati-hati dalam menentukan pilihan dan mengambil keputusan. Di antara beberapa pilihan sulit itu, bisa berupa soal jodoh, pekerjaan, dan bahkan sampai memilih seorang pemimpin. Tak dapat disangkal, kalau pilihan yang diambil mengandung resiko. Karena itu, beruntunglah manusia yang memilih dengan pilihan yang tepat, sehingga membawa ke arah kebaikan. Tetapi, bagaimana kalau seseorang terperosok dalam pilihan yang salah? Sudah tentu, ia akan merugi. Sebab, pilihan yang buruk akan berakibat kerugian. Karena itu, agar manusia tidak menyesal di kemudian hari atas pilihan atau keputusan yang diambil, Rasulullah menganjurkan untuk melakukan shalat istikharah.

Shalat Istikharah adalah shalat sunnah 2 (dua) rakaat yang dilakukan ketika seseorang ragu dalam memilih dua perkara atau lebih. Juga ketika seseorang menghadapi permasalahan penting dalam memilih suatu keputusan yang berdampak besar. Dengan shalat itu, seseorang dianjurkan agar meminta petunjuk atau bimbingan Allah supaya keputusan yang diambil nantinya tidak salah.

Perkataan istikharah sendiri, berakar dari kata “khair” (baik) atau “khiyarah” wazan (timbangan). Istikharah dalam ilmu sharf adalah “istaf ‘ala”, yang memiliki maksud lit thalab (permohonan). Di sini, “istikharah” berarti “thalab al-khiyarah min Allah”, yaitu usaha untuk mendapatkan sesuatu yang terbaik dengan cara memohon petunjuk kepada Allah lewat shalat. Tidak salah bila istikharah itu cenderung bersifat spiritual, yakni usaha yang sepenuhnya bersifat rohaniah.

Soal istikharah ini, Rasulullah SAW bertutur, “Apabila salah seorang di antara kalian berniat melakukan suatu urusan, hendaklah dia shalat dua rakaat yang bukan fardhu kemudian hendaklah dia berdoa : Allahumma inni astakhiruka bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika. Wa as-aluka mi fadhlikal ‘adhim fainnaka taqdiru wa la aqdiru wa ta’lamu wa la ‘alamu wa anta ‘allamul ghuyub." (HR Imam Bukhari). Berdasarkan hadits ini, Imam Nawawi berkomentar, bahwa “shalat istikarah disunnahkan di segala kondisi”. Pendapat senada juga dilontarkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari. Tetapi berdasarkan petunjuk nabi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa istikharah dilakukan dengan shalat sunnah dua rakaat di malam hari (waktu terbaik).

Sejatinya, persoalan waktu pelaksanaan shalat istikharah itu dilakukan pada malam hari atau siang hari tidaklah menjadi permasalahan yang besar. Karena jika ditilik hadits tersebut, Kanjeng Rasul SAW tidak menjelaskan waktu. Jadi, shalat itu pada dasarnya adalah shalat sunnah mutlak, kemudian berubah menjadi istikharah karena terkait dengan hajat (keperluan) hamba terhadap Rabb-nya dalam memilihkan jawaban terbaik dari persoalan yang dihadapinya.

Adapun tata cara shalatnya tidak jauh berbeda dengan shalat sunnah lainnya. Hanya selesai shalat, orang yang bersangkutan disuruh membaca do'a istikharah yang intinya berisi permohonan kepada Allah SWT agar ia diberikan sesuatu yang terbaik untuk kepentingan jangka pendek (dunia) maupun jangka panjang (akhirat). Berdasarkan hadits itu pula, seorang muslim, menurut Imam Syaukani, tidak boleh meremehkan sesuatu perkara dan mengabaikan istikharah. Kenapa? Sebab seringkali terjadi kasus kecil yang diremehkan, namun ketika diambil atau dtinggalkan, justru menimbulkan bahaya besar di belakang hari.

Shalat istikharah sangat penting untuk dilakukan, karena pilihan manusia acapkali bersifat subjektif, pertikularistik, dan terkadang tidak terlepas dari dorongan nafsu. Akibatnya, pilihan manusia seringkali mengecewakan. Dapat dipahami jika manusia kadang membenci sesuatu yang baik dan sebaliknya mencintai sesuatu yang buruk. Dalam hal ini, Al-Qur’ an mensitir dalam surat Al-Baqarah ayat 216, ”Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia sangat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetauhi, sedangkan kamu tidak mengetahui.”

Sebagai petunjuk dari Allah, pilihan melalui istikharah akan memberikan keyakinan yang amat kuat dan mantap. Tak salah, jika jawaban dari istikharah yang dilakukan seseorang kadang bisa munculnya satu keyakinan yang mantap dalam diri yang memotivasi diri untuk mengambil keputusan dari permasalahan yang tengah dihadapi.

Bisa jadi, jawaban dari istikharah juga bisa muncul lewat suatu mimpi. Perlu diketahui, bahwa mimpi itu ada tiga macam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muttafaqun ‘Alaih disebutkan, bahwa jenis mimpi yang pertama adalah mimpi baik, yaitu suatu kabar yang menyenangkan dari Allah. Kedua, mimpi yang menyedihkan atau menakutkan yang datangnya dari setan. Dan ketiga, mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan atau khayalan manusia belaka.

Meskipun demikian, jawaban Allah adalah hak prerogatif Allah. Oleh karena itu, yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa seseorang melaksanakan shalat istikharah, semata-mata menyerahkan urusan yang dipilih itu akan dibimbing Allah, sehingga segala urusan hanya kepada Allah semata. Sebab, jika pilihan itu plihan terbaik, maka Allah akan memudahkannya bagi orang itu dan akan memberkahinya. Tetapi jika hal tersebut adalah sebaliknya, maka Allah akan memalingkannya dan memudahkan orang itu kepada kebaikan sesuai dengan izinNya.

Untuk itu, shalat istikharah harus dilakukan dengan niat ikhlas mengharapkan keridhaan Ilahi Rabbi dan dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebab, kalau istikharah yang dilakukan itu sepenuhnya hanya untuk Allah SWT dan mendekatkan diri kepadaNya, niscaya Allah SWT akan memberikan bimbingan dan petunjuk bagi seorang hamba yang berserah diri sepenuhnya. Tak salah, jika shalat istikharah menjadi media mohon petunjuk bagi seseorang saat ia dihadapkan pada kebimbangan dalam memilih.

KotaSantri.com © 2002-2026