
Pelangi » Refleksi | Sabtu, 17 Agustus 2013 pukul 21:00 WIB
Penulis : Mujahid Alamaya
Libur panjang selama Hari Raya Idul Fitri tidak berlaku bagi semua orang. Apalagi bagi mereka yang bekerja di sektor jasa, bisa libur pada saat Hari Raya adalah kebahagiaan besar. Begitu pula dengan instansi tempat saya bekerja, divisi tertentu tidak diperbolehkan libur. Cuti atau ijin pada H-7 dan H+7 merupakan hal yang terlarang.
Melihat banyaknya pegawai yang mangkir dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku, membuat geram para petinggi. Surat Peringatan (SP) diberikan bagi mereka yang tidak masuk kerja, walaupun hanya 1 hari. Atasan saya pun memberlakukan hal yang sama, menindak pegawai yang mangkir pada H-7 dan H+7.
Kebetulan, saya ditugaskan atasan untuk berkoordinasi dengan divisi kepegawaian dalam menindak pegawai yang mangkir. Semua pegawai yang mangkir dipanggil satu per satu. Ada yang jujur mengakuinya dan ada pula yang berbohong dengan berbuat kecurangan. Efek dari pemanggilan tersebut, saya dituduh berbuat semena-mena terhadap mereka.
Hebohlah suasana hari itu. Hanya karena urusan absensi, persoalan jadi merembet ke mana-mana. Ujung-ujungnya, orang-orang yang tidak suka dengan saya karena kecurangannya terbongkar, menjelek-jelekkan saya dengan kebohongan-kebohongan yang mereka buat. Mereka berusaha menjatuhkan saya di depan orang-orang.
Ketika mendengar kabar tersebut, saya menyikapinya dengan santai. Saya bersedia membeberkan semuanya sesuai dengan realita. Jujur dan apa adanya. Bahkan saya sempat menantang mereka yang berbuat curang. "Jujur karena benar, bohong karena salah. Buktikan dengan sumpah, bukan sampah."
KotaSantri.com © 2002-2026