Pelangi » Refleksi | Jum'at, 21 September 2012 pukul 10:00 WIB

Mengutamakan yang Halal

Penulis : Mujahid Alamaya

Beberapa kali melakukan petualangan ke wilayah yang mayoritas penduduknya non muslim, saya dihadapkan pada beberapa kendala, di antaranya susah menemukan masjid untuk shalat dan makanan halal untuk memenuhi kebutuhan perut. Kendala susahnya mendapati masjid masih bisa diatasi, karena shalat bisa dilakukan di mana saja, yang penting memenuhi syarat untuk shalat. Lalu bagaimana dengan makanan halal yang merupakan kebutuhan pokok?

Pernah suatu ketika, saya tiba di suatu daerah menjelang siang. Ketika waktu makan tiba, perut terasa keroncongan. Karena belum tahu tempat makanan halal di daerah tersebut, maka saya terpaksa menahan lapar sambil mencari tempat makanan halal. Beberapa kali mendapatkan tempat makanan halal, akan tetapi tutup karena kebetulan saat itu sedang hari raya Idul Adha. Akhirnya saya menahan rasa lapar sampai tengah malam ketika tiba di tempat tujuan.

Lain halnya dengan salah seorang teman yang sering bepergian ke luar negeri yang mayoritas penduduknya non muslim. Ia biasa makan di beberapa tempat makan walaupun di tempat tersebut tidak ada label halalnya, yang penting ia tidak memesan makanan yang haram, babi misalnya. Ia mengatakan bahwa tempat makan yang berlabel halal susah ditemui. Daripada menahan lapar yang bisa berakibat sakit, maka ia mengambil keputusan seperti itu.

Saya sendiri, berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan makanan halal, yakni tempat makan yang memang diyakini kehalalannya, misalnya memasang label halal. Jika tidak menemukan tempat yang memasang label halal, maka selalu saya hindari dan tetap berusaha mencari tempat yang ada label halalnya. Ketika menemukan tempat makan halal, rasanya tenang dan dapat menikmati berbagai menu makanan tanpa ada sedikitpun keragu-raguan.

Sikap salah seorang teman saya tersebut tentu bertolak belakang dengan sikap saya. Ia beranggapan, yang penting makanan yang ia makan bukan makanan yang haram. Tapi saya, harus benar-benar yakin bahwa makanan tersebut merupakan makanan halal, karena halal haramnya makanan bukan dilihat dari makanannya, tapi juga dari proses ketika memasak. Apalagi jika di tempat tersebut sudah jelas menjual makanan haram, maka lebih baik untuk dihindari.

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah : 88).

KotaSantri.com © 2002-2026