
Pelangi » Refleksi | Senin, 13 Desember 2010 pukul 16:45 WIB
Penulis : Mujahid Alamaya
Teman akrab saya banyak yang menjadi PNS, beberapa di antaranya di Kementerian atau tingkat pusat. Mereka sering melakukan perjalanan dinas ke luar kota, entah itu dalam urusan apa, saya tidak mau ambil pusing. Namun, ada yang mengganjal di benak saya, "Kok bisa sambil jalan-jalan ya?"
Tidak sedikit di antara mereka yang melakukan Dinas Luar disertai dengan jalan-jalan. Kalau untuk urusan pekerjaan, otomatis semua biaya yang dikeluarkan ditanggung oleh negara, tapi untuk jalan-jalan, siapa yang menanggung? Apakah negara juga menanggung biaya jalan-jalan untuk PNS yang Dinas Luar?
Saya pernah membaca curhat seorang PNS di sebuah situs. Ia sering melakukan perjalanan dinas ke luar kota, biasanya satu tim. Sistem yang dipakai sebagai pertanggungjawaban adalah at cost, artinya jumlah yang dikeluarkan, maka itu yang diganti oleh negara. Akan tetapi, sering terjadi penggelembungan biaya, misalnya surat tugas 3 hari tetapi pelaksanaan hanya 2 hari, uang hotel hanya Rp. 300.000,00 perhari tetapi dilaporkan Rp. 450.000,00 perhari, sehingga ada sisa lebih. Ia selalu menolak jika ada sisa lebih, tetapi tidak pernah berhasil dengan berbagai alasan, bahkan ia pernah dipanggil atasannya terkait masalah tersebut, namun tetap hasilnya tidak ada, tugas berikutnya selalu seperti itu.
Jika melihat curhat dari PNS tersebut, bisa jadi sisa lebih seperti itu yang digunakan untuk biaya jalan-jalan, dan otomatis menggunakan uang negara. Astaghfirullaah.
Di lain waktu, seorang teman bercerita bahwa jadwalnya untuk dinas ke luar kota sangat padat. Beberapa kota besar di Indonesia sudah dikunjungi. Untuk urusan pekerjaan, bisa selesai lebih cepat, sisanya ia habiskan untuk berdiam di hotel atau jalan-jalan. Pernah suatu waktu, ia berangkat ke suatu kota, tapi tidak ada yang harus dikerjakan, ia hanya berdiam di hotel saja. Katanya, "Sudah akhir tahun, menghabiskan anggaran."
Penggunaan uang negara di luar ketentuan sepertinya memang sudah menjadi ciri khas dunia PNS, mulai dari yang paling rendah sampai ke tingkat pejabat, para menteri, sampai Presiden, dan juga para wakil rakyat. Semuanya secara berjama'ah sepakat untuk mengambil dan memakan apa yang bukan haknya. Tentunya tidak semua PNS demikian, namun itulah realita yang ada.
Di sisi lain, masih ada PNS yang benar-benar bekerja secara profesional, mengikuti aturan dengan benar, dan tentunya selalu menghadirkan Allah SWT dalam setiap aktifitasnya. Namun mungkin jumlahnya masih sedikit dibanding mereka yang terlibat perbuatan dalam mencurangi rakyat.
Sebaiknya kita bercermin dari kejadian tragis yang menimpa anggota DPR ketika kunjungan kerja ke Manado. Entah dalam rangka tugas apa dan di mana, mereka ada agenda jalan-jalan ke Taman Wisata Bunaken. Sepulang dari jalan-jalan tersebut, beberapa anggota DPR mengalami musibah diterjang ombak, bahkan sampai ada yang meninggal.
Peristiwa tersebut menjadi berita utama media cetak maupun elektronik. Berbagai pendapat dan komentar mengenai peristiwa tersebut dapat kita lihat di media online, seperti komentar dari salah seorang pembaca di sebuah situs berita, "Sebaiknya berintrospeksi diri, berusaha mengambil hikmah dari "peringatan" Bunaken tersebut. Saya melihatnya itu sebagai peringatan dari yang Kuasa kepada para anggota dewan yang konon "terhormat" untuk lebih bijak menggunakan uang negara, karena ada nada pedas dari kalangan bawah, "orang kecil setor pajak, orang besar memakan pajak". Semoga semua bisa mengerti."
Maka, berhati-hatilah dengan uang negara, karena itu adalah amanah yang harus kita jaga. Dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawabannya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
"Dan jagalah diri kamu dari dosa (yang membawa bala bencana) yang bukan saja akan menimpa orang-orang yang dzalim di antara kamu secara khusus (tetapi akan menimpa kamu secara umum). Dan ketahuilah bahwa Allah Mahaberat azab siksa-Nya." (QS. Al-Anfal : 25).
Wallaahu a'lam.
KotaSantri.com © 2002-2026