
Pelangi » Muslimah | Kamis, 6 Agustus 2009 pukul 19:30 WIB
Penulis : Ekky Hidayati
Mengapa Allah hanya menyebut bidadari untuk mujahid, tanpa bidadara bagi mujahidah? Pernahkah Anda menanyakan hal serupa itu? Lantas, apa jawaban dari pertanyaan “nyeleneh” tersebut?
Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu saya menemukan buku karangan Abu Umar Abdillah, “Wanita Surga Akankah Mendapatkan Bidadara?” Dalam buku yang tidak terlalu tebal itu, Abu Umar Abdillah mengingatkan kita bahwa ketika Allah menyebutkan segala keindahan dan kesenangan yang ada di surga, maka hal itu berlaku umum. Umum di sini berarti, baik bagi pria maupun wanita, seluruhnya mendapatkan kenikmatan tersebut.
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik pria maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS. An-Nisa : 124).
Di antara hikmah tidak disebutkannya bidadara untuk kaum wanita, karena tabiat wanita memiliki rasa malu yang tinggi. Ambil contoh, tak ada reaksi dari kaum laki-laki selain termotivasi ketika mendengar hadits “laki-laki yang syahid akan mendapatkan 72 istri dari bidadari yang bermata indah”. Tapi kiranya, mengusik rasa malu kaum wanita jika disebutkan bahwa wanita syahidah akan mendapatkan 72 laki-laki bidadara.
Hikmah lainnya adalah laki-laki lebih tampak reaksinya ketika mendengarkan cerita “si Fulanah sangat cantik” daripada “si Fulan memiliki mobil”. Adapun bagi wanita, umumnya tidak begitu peduli ketika mendengar “si Fulan berwajah tampan”. Sedangkan Allah memberikan motivasi dengan sesuatu yang manusia tergoda olehnya di dunia.
Nah, setelah jelas bahwa tidak ada bidadara khusus untuk wanita surga, lantas siapakah suaminya kelak di surga?
Keadaan wanita di dunia tidak akan luput dari kemungkinan-kemungkinan berikut :
1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Meninggal setelah ditalak dan belum menikah lagi dengan laki-laki lain.
3. Ia menikah, lalu dirinya masuk surga, sedangkan suaminya tidak.
4. Dia meninggal dalam keadaan bersuami.
5. Suaminya meninggal, lalu dia tidak menikah lagi dengan laki-laki lain.
6. Suaminya meninggal, lalu dia menikah lagi dengan laki-laki lain.
Itu adalah keadaan mereka di dunia. Sedangkan di surga, mereka akan mendapatkan bagiannya masing-masing. Keadaan wanita jenis pertama, kedua, dan ketiga, Allah akan menikahkannya dengan pria dari dunia sebagaimana yang disabdakan nabi, “Di surga tidak ada hidup membujang.” (HR. Muslim).
Untuk wanita jenis keempat dan kelima, yakni wanita yang meninggal dalam keadaan bersuami dan wanita yang suaminya meninggal lalu tidak menikah lagi dengan laki-laki lain, maka suaminya di dunia itulah yang akan menjadi suaminya di surga. FirmanNya, “Masukklah kamu ke dalam surga, kamu dan istri-istri kamu digembirakan.” (QS. Az-Zukhruf : 70).
Adapun wanita jenis keenam, yakni wanita yang suaminya meninggal, kemudian dia menikah dengan laki-laki lain, maka suaminya di surga adalah orang yang terakhir kali menjadi suaminya di dunia. Sebagaimana sabda Nabi, “Seorang wanita (di surga) adalah istri bagi suaminya yang terakhir di dunia." (HR. At-Tirmidzi).
Hudzaifah berkata kepada istrinya, “Jika kamu ingin menjadi istriku di surga, maka janganlah engkau menikah sepeninggalku, karena sesungguhnya wanita di surga adalah bagi suaminya yang terakhir di dunia.”
Karenanya pula Allah mengharamkan atas istri-istri nabi untuk menikah sepeninggal Nabi, karena mereka adalah istri-istri nabi di surga pula.
Wallahu a'lam.
KotaSantri.com © 2002-2026