Pelangi » Keluarga | Sabtu, 1 September 2012 pukul 11:45 WIB

Handphone dan Kebebasan Anak

Penulis : Abdul Latief Sukyan

Menurut akal, logika, dan agama, memang kebebasan merupakan hak yang dijamin, dijaga, dan harus diwujudkan serta dibela. Bila manusia ingin menikmati kemanusiaannya dengan sempurna, maka pendapat ini merupakan pendapat yang tidak boleh diperdebatkan. Akan tetapi belakangan ini kebebasan menjadi model yang naik turun, berubah-rubah, berwarna-warni sesuai dengan kondisi, penafsiran, dan kepentingan.

Kita sekarang hidup di era kebebasan, era revolusi, dan era ketika setiap sesuatu harus didapat dengan kekuatan dan senjata bila semua usaha diplomasi gagal walaupun sebelum usaha itu dimulai. Dan aku kira bahwa generasi sekarang adalah manusia yang paling cepat dan tanggap dalam menerapkan dan beradaptasi dengan semua tekhnologi yang baru, dan mereka mampu mengontrol agar tekhnologi itu mengikuti dan tunduk pada kemauan mereka.

Sebuah berita yang dimuat dalam surat kabar bahwa pemakaian handphone oleh pelajar semakin meningkat bahkan di kelas-kelas mereka. Sebuah berita yang pantas mendapatkan perhatian, bukan disebabkan karena ini berita baru, akan tetapi karena ia memang pantas mendapatkan perhatian dan pemikiran dan perlu mendapatkan solusi.

Mendiamkan kesalahan ini tidak akan menyelesaikan dan tidak akan mampu menyembunyikan kesalahan. Diperlukan seseorang yang mampu dan mau membenahi kesalahan-kesalahan ini, seperti yang beredar belakangan bahwa handphone yang ada di kantong anak-anak kita, tidak saja berisikan film-film porno, akan tetapi juga menjadi media untuk joki. Handphone ini sudah keluar dari peruntukannya sebagai media komunikasi dan telah menjadi media penimbul fitnah.

Membuka laman yang dilarang oleh Telekomunikasi, sekarang menjadi mudah bagi anak-anak kita. Dan karena kecerdasan mereka atau karena para penyedia pelayanan ini memberikan nomor crack proxy sehingga dengan mudah mereka membuka laman-laman tersebut dengan alasan kebebasan. Tanpa menodai kebebasan ini, maka hendaklah jangan disalahgunakan.

Yang dituntut bukan untuk mempermalukan seseorang atau menodai kehormatan pihak lain, akan tetapi yang dituntut adalah hendaknya sekolah menjadi tempat pendidikan dan pengajaran yang murni. Dan ini tidak berarti bahwa orang lain tidak berhak mendidik anak-anak mereka, yaitu ibu dan bapak berhak juga untuk mengetahui isi handphone anak-anak mereka.

Ini merupakan hak keduanya, walaupun sekarang kita perhatikan banyak tanda-tanda bahwa ibu takut membuat anaknya marah atau berteriak di hadapannya bila ia ikut campur dalam urusan kebebasan pribadinya. Film porno merupakan kebebasan pribadi bagi sebagian anak-anak kita. Astaghfirullah.

Sudah saatnya, kita sebagai orangtua untuk selalu, selalu, dan selalu mendidik anak-anak kita dengan penanaman agama Islam yang kuat. Mulailah mendidik mereka dari sejak kecil, sehingga ketika mereka dewasa akan memiliki benteng keimanan yang kuat. Dan tentunya hal ini harus dibarengi dengan teladan kita sebagai orangtua dalam memberikan contoh pada anak-anak kita.

KotaSantri.com © 2002-2026