Pelangi » Keluarga | Sabtu, 19 November 2011 pukul 13:00 WIB

Jika Suami Belum Bisa Menafkahi

Penulis : Redaksi KSC

Salah seorang muslimah yang baru menikah menuturkan, "Sudah lebih dari setahun saya menikah, tapi suami belum bisa menafkahi saya dengan penuh karena ada hal yang diprioritaskan. Saya sendiri tidak masalah, karena saya sudah menjadi PNS. Terkadang suami menjadi minder dan merasa tidak enak pada orangtua saya. Bagaimana mengatasinya?"

Sebagai Istri yang baik dan shalihah, harus mengetahui bahwa sesungguhnya suami sudah menunaikan kewajibannya dalam memberi nafkah kepada keluarga, karena kadar nafkah yang diberikan kepada keluarga sesuai dengan kondisi suami-istri. Sebagaimana disebutkan di dalam QS. Ath-Thalaq [65] : 7, “Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.”

Sebagai istri, pun sudah membantu suami dan hal tersebut merupakan sedekah istri. Inilah bentuk kerja sama dan sikap saling mendukung di antara suami istri yang merupakan bagian dari membangun keutuhan rumah tangga. Maka semestinya suami tidak perlu minder. Istri bisa menyampaikan hal ini kepada suami. Dan rasa terima kasih yang istri sampaikan kepada suami juga akan membantu menumbuhkan kepercayaan diri suami.

Yang terpenting dalam keluarga adalah menumbuhkan rasa syukur, dan menumbuhkan hal- hal yang positif di dalamnya. Mengenai orangtua, mereka akan bahagia jika melihat anaknya bahagia. Maka perlihatkan kepada kedua orangtua, kebahagiaan keluarga dalam mengarungi rumah tangga dengan suami.

Dikutip dari Majalah Swadaya

KotaSantri.com © 2002-2026