Pelangi » Jurnal | Sabtu, 14 Desember 2013 pukul 22:00 WIB
Penulis : Rahmat Hidayat Nasution
Tak jadi pertimbangan apakah kendaraan yang dikendarai masih baru dan mahal atau kendaraan yang sudah lama dan murah, setiap pengemudi harus memiliki etika saat mengemudi di jalan raya. Dengan memiliki etika mengemudi, bisa menjadi salah satu solusi untuk memperkecil angka kecelakaan di jalan raya.
Tak hanya itu, dengan memiliki etika mengemudi bisa menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi kemacetan. Pasalnya, bukan rahasia lagi jika kemacetan terjadi lantaran pengemudi melanggar etika. Ia melanggar marka jalan. Ia memutar balik kendaraannya di sembarang tempat, dan lain-lain.
Lima Etika Pengemudi
Sejatinya, ada lima etika mengemudi di jalan raya. Etika ini tidak memandang status dan usia. Siapapun yang mengemudi di jalan raya diharuskan memiliki kelima etika berikut ini.
1. Bertanggungjawab.
Dalam mengemudi, setiap pengemudi wajib bertanggungjawab saat berada di jalan raya. Jika ia melanggar atau melakukan kesalahan, ia berani dan siap untuk bertanggungjawab. Tanggungjawab tak hanya saat terjadi kecelakaan. Saat jalanan lengang, ia juga harus bertanggungjawab bahwa ia tidak boleh mengemudi dengan sekencang-kencangnya. Ia tetap mengemudi dengan penuh tanggungjawab.
2. Konsentrasi.
Dalam mengemudi, pengemudi tak hanya dituntut tanggung jawab, tapi wajib juga berkonsentrasi. Dengan konsentrasi, ia bisa menjaga diri agar tidak terjadi kecelakaan. Dengan konsentrasi juga, ia bisa memperhatikan jalanan yang dilaluinya. Dengan konsentrasi, ia dengan mudah mengontrol kondisi kendaraannya saat di jalan raya.
3. Antisipasi.
Setelah bertanggungjawab, pengemudi juga harus mampu mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Karena itu, sebelum mengemudi, sudah selayaknya pengemudi memeriksa kondisi kendaraan. Meski kendaraan dinilai aman, ada baiknya pengemudi juga melakukan antisipasi. Misalnya menyiapkan ban serap, membawa air aki sebagai cadangan, dan lain-lain.
4. Sabar.
Dalam mengemudi, pengemudi wajib sabar. Ia tidak boleh mengemudi dengan kebut-kebutan. Ia juga tidak boleh mendahului kendaraan lain dengan tergesa-gesa. Ia juga harus sabar saat berada di dekat lampu lalu lintas. Andaikata lampu lalu linta menunjukkan warna hijau, ia tak buru-buru membunyikan klakson kendaraannya. Ia harus sabar.
5. Yakin.
Dalam mengemudi, pengemudi harus yakin bahwa selama perjalanan akan aman-aman saja. Karena jika pikiran pengemudi dalam kondisi tak yakin, ini bisa membahayakan dirinya dan penumpangnya. Karena pikiran dapat memunculkan tindakan. Oleh karena itu, pengemudi harus yakin akan keselamatan dalam mengemudi.
Lima Hal yang Diwaspadai di Jalan Raya
Selain memiliki etika mengemudi di atas, pengemudi wajib selama di jalan raya mewaspadai lima hal. Yaitu,
1. Anak-anak.
2. Orangtua yang sudah jompo atau sangat tua.
3. Orang cacat.
4. Hewan.
5. Pengemudi sepeda motor.
Kelima-lima ini wajib diwaspadai pengemudi saat mereka sedang berada di jalan raya. Pasalnya, bila tertabrak, biasanya yang dinilai salah adalah pengemudi kendaraan yang lebih besar. Oleh karena itu, waspadai kelima hal tersebut dan milikilah etika mengemudi saat sedang mengemudi kendaraan di jalan raya.
KotaSantri.com © 2002-2024