Pelangi » Jurnal | Sabtu, 24 September 2011 pukul 12:00 WIB

Perilaku Jalalah

Penulis : H. Akbar

Dalam kajian fiqih, jalalah dikenal sebagai binatang pemakan najis tapi dagingnya halal dimakan dengan syarat dikarantina terlebih dahulu. Binatang yang sering dijadikan contoh untuk jalalah adalah ikan lele.

Lele merupakan jenis ikan konsumsi air tawar dengan tubuh memanjang dan kulit licin. Di Indonesia, ikan lele mempunyai beberapa nama daerah, antara lain : ikan kalang (Padang), ikan maut (Gayo, Aceh), ikan pintet (Kalimantan Selatan), ikan keling (Makassar), ikan cepi (Bugis), ikan lele atau lindi (Jawa Tengah). Sedang di negara lain dikenal dengan nama mali (Afrika), plamond (Thailand), ikan keli (Malaysia), gura magura (Srilangka), ca tre trang (Jepang). Dalam bahasa Inggris disebut pula catfish, siluroid, mudfish, dan walking catfish. Ikan lele tidak pernah ditemukan di air payau atau air asin. Habitatnya di sungai dengan arus air yang perlahan, rawa, telaga, waduk, sawah yang tergenang air. Ikan lele bersifat noctural, yaitu aktif bergerak mencari makanan pada malam hari. Pada siang hari, ikan lele berdiam diri dan berlindung di tempat-tempat gelap. Di alam ikan lele memijah pada musim penghujan.

Terlepas daripada jenis dan ragamnya, ikan lele kini menjadi salah satu komoditas yang diburu masyarakat seiring dengan bermunculannya tenda-tenda di pinggir jalan yang menghidangkan menu pecel lele. Bagi masyarakat yang menyukainya, kehadiran 'pecel lele' di setiap sudut jalan tentu sangat membantu.

Pesan yang ingin saya sampaikan dalam tulisan ini adalah bahwa ikan lele merupakan contoh perjalanan hidup manusia. Dari berbagai ayat Al-Qur'an dan banyak hadits Nabi, diketahui bahwa manusia nanti di akhirat untuk bisa menikmati surga harus melalui proses yang sangat panjang. Dia harus mempertanggungjawabkan amal perbuatan selama hidup di dunia.

Hal-hal yang akan dimintai pertanggungjawabannya adalah :

1. Umur. Berapapun umur yang Allah berikan kepada kita harus diefektifkan untuk hal-hal yang positif. Jika kita mempunyai sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sementara kita belum memerlukannya sekarang, maka sumber daya alam tersebut dapat kita manfaatkan pada masa yang akan datang. Berbeda dengan kesempatan. Menyia-nyiakan kesempatan untuk melakukan amal baik sama artinya dengan menambah beban bagi kita di hari akhir.

2. Jasad/fisik. Bayi normal yang dilahirkan mempunyai berat badan relatif sama, yaitu kisaran 2 sampai 3 kilogram. Sampai batas tertentu, berat badan manusia selalu bertambah. Bertambahnya berat badan tentu sebagai akibat dari kita mengonsumsi makanan, karena makanan yang kita konsumsi rumusnya berbanding lurus dengan pertumbuhan fisik. Daging yang tumbuh dari barang yang halal tentu tidak ada masalah. Yang dikhawatirkan adalah jika jasad/fisik kita ditumbuhkan oleh barang najis dan haram, maka resikonya sudah bisa dipastikan bahwa kita akan tersandung di akhirat.

3. Ilmu. Fungsi utama ilmu bersifat pengetahuan. Dengan berbekal ilmu seyogyanya akan sangat jelas ke mana seseorang harus melangkah. Salah menentukan langkah waktu hidup di dunia sangat berpengaruh pada kehidupan akhirat.

4. Harta. Hanya dua hal yang harus kita pertanggungjawabkan terkait dengan harta, yaitu berasal dari mana dan dipakai untuk apa. Kalau kita mampu menjawab berdasarkan fakta amal yang kita lakukan tentu akan berakhir dengan kebahagiaan. Sandungan di akhirat akan terasa manakala harta yang kita miliki diperoleh dengan cara yang tidak benar dan salah peruntukan.

Sungguh suatu kebahagiaan jika kita mampu mempertanggungjawabkan keempat hal di atas dengan baik sehingga kita bisa merasakan nikmatnya surga. Namun jika keempat hal tersebut terkontaminasi oleh hal-hal yang najis atau haram, maka dapat dipastikan kita akan dikarantina dulu di neraka. Na'udzubillah.

Perlu diketahui bahwa jika karena suatu kesalahan seseorang harus disiksa di dalam neraka selama satu hari, maka satu hari di akhirat lamanya setara dengan seribu tahun jika dilakoni di dunia (QS. As-Sajdah : 5).

KotaSantri.com © 2002-2026