Pelangi » Jurnal | Ahad, 5 Desember 2010 pukul 05:45 WIB

Selamatkan Pahlawan Devisa

Penulis : Rahmat Hidayat Nasution

Masih segar dalam ingatan penulis se-kembali menyelesaikan studi di Kairo tiga tahun lalu dan saat tiba di Bandara International Soekarno-Hatta membaca spanduk di belakang loket imigrasi yang bertuliskan “Selamat Datang Pahwalan Devisa”. Kala itu, penulis masih meraba-raba maksudnya. Penulis baru menyadari setelah melihat banyak TKI/TKW yang sama-sama mengantri untuk mendapatkan stempel dari petugas imigrasi. Apakah benar mereka yang dikatakan pahlawan devisa? Jika mereka dikatakan pahlawan devisa seharusnya mereka mendapatkan penghormatan dan perlindungan yang luar biasa, karena mereka pahlawan. Bukan dijadikan ‘bulan-bulanan’, baik oleh pihak jasa pengiriman TKI maupun majikannya. Terlebih lagi, jalur keluar mereka setelah selesai dari loket imigrasi berbeda dengan jalur keluar masyarakat biasa dan penulis sempat menyaksikan adanya pemeriksaan yang tidak wajar.

Saat membaca dan mendengar kasus penyiksaan Sumiati yang bibir atasnya hilang, sebagian kulitnya terkelupas dan tulang jarinya retak, penulis kembali teringat akan kalimat “Selamat Datang Pahlawan Devisa”. Inilah yang menyebabkan penulis merasa tertarik untuk ikut membicarakan aksi serangkaian kekerasan dan penyiksaan yang diterima dan dirasakan oleh TKI saat bekerja di rumah majikannya. Apa yang mereka rasakan benar-benar menjadi kisah penderitaan yang mereka lakukan dengan gagah di saat susahnya mereka mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri. Bahkan, dapat dikatakan, pemerintah juga terlibat kuat di balik penyebab mereka berjuang di negera orang lain. Tak ada lowongan pekerjaan di negeri sendiri. Hingga akhirnya, mereka mau disebut pahlawan devisa dengan bekerja di negara lain, meski lebih banyak merasakan disiksa dari bahagia.

Kurang Sense of Belonging

Apa yang menyebabkan mereka harus menerima penderitaan dan penyiksaan? Apakah memang ada perbedaan kelas antara tenaga kerja asal Indonesia dengan tenaga kerja asal negara lain? Jika ada perbedaan, di mana letaknya? Pertanyaan demi pertanyaan akan muncul bila dihubungkan dengan sebutan yang disematkan kepada mereka sebagai “pahlawan devisa”. Jika dibandingkan negara-negara lain, Filipina misalnya, sangat berbeda sekali. Terutama dari segi perhatian pemerintah Fillipina yang cukup ekstra terhadap warganya yang menjadi tenaga kerja di negara lain. Sedangkan perhatian pemerintah kita, malu rasanya untuk mengungkapkannya.

Intinya, Kurangnya sense of belonging pemerintah kita yang menjadi penyebab utama sering terjadi aksi kekerasan dan penyiksaan terhadap tenaga kerja asal Indonesia. Seharusnya pemerintah malu, karena tak bisa membuka lowongan pekerjaan. Rasa malu itu seyogyanya ditutup dengan perhatian lebih terhadap para pahwalan devisa. Perhatian akan nasib mereka yang bekerja di negara orang lain. Padahal, triliunan rupiah sumbangsih mereka yang bisa dikatakan mampu menggerakkan perekonomian negeri ini.

Segera Ambil Alih

Sejatinya, pemerintah bisa menyelamatkan para TKI. Pemerintah bisa memperkecil, jika sulit mengikis habis, penyiksaan yang dirasakan oleh para TKI. Tentunya, prosesnya dilakukan sejak dini. Sejak mereka belum berangkat menuju negara tempat mereka bekerja. Artinya, pemerintah segera menyeleksi pengiriman TKI. Dan akan lebih baik lagi, jika pemerintah mengambil alih dalam pengurusan TKI.

Jika selama ini diserahkan kepada swasta, maka kini diurus oleh negara. Karena cukup banyak bukti pengurusan TKI yang dilakukan swasta tidak menunjukkan keprofesionalan. Banyak TKI yang dikirim tidak memiliki kompetensi sehingga akhirnya menjadi korban kekerasan majikan. Di sinilah awal mula tanggungjawab pemerintah.

Berbicara kompetensi para TKI memang jauh berbeda dengan tenaga kerja negara lain. Dengan tenaga kerja Filipina saja sudah cukup berbeda. Mereka terdidik, bisa berbahasa asing dan pintar bernegoisasi. Apa yang menyebabkan mereka bisa demikian? Jawabannya, karena seleksi dan pelatihan yang serius dilakukan oleh pemerintah Filipinna. Berbeda dengan para TKI kita. Mereka memiliki kompetensi yang lemah. Ini akibat banyaknya perusahan pengerah tenaga kerja melakukan perekrutan secara asal-asalan. Sedangkan pemerintah sendiri belum menunjukkan langkah pasti untuk mencegahnya.

Cukup arif rasanya, jika pemerintah melakukan pengelolaan TKI yang menyuluruh seperti haji. Dengan manajemen pengelolaan TKI yang baik diprediksikan para TKI lebih bermartabat dan minim mendapatkan penyiksaan. Karena memiliki kompetensi dan mampu menguasi bahasa yang digunakan oleh majikannya. Hemat penulis, kekerasan yang dirasakan bisa jadi karena kurangnya kemampuan yang dikuasai atau seringnya salah memahami pesan yang disampaikan majikan akibat kurangnya kemampuan berbahasa.

Meniru Filipina

Sungguh, tak salah rasanya bila pemerintah Indonesia meniru pemerintah Filipina. Saat ada warga negaranya divonis bersalah di negeri tempat ia mendulang ‘emas’, pemerintah Filipina secara serius melakukan pembelaan. Pemerintah Filipina tak mengenal lelah, apalagi menyerah dan mengalah. Bahkan, jika vonis yang dijatuhkan sangat buruk sekali, pemerintah Filipina tak segan-segan untuk meminta pengampunan untuk warganya.

Seharusnya Kepala Pemerintahan negeri ini belajar dari Fidel Ramos, Presiden Fillipina. Ia tak ragu untuk datang ke Uni Emirat Arab (UEA) saat Sarah, warga Fillipina divonis hukuman mati oleh aparat hukum UEA karena dituduh membunuh majikannya yang kesetanan ingin memperkosanya. Di sini terlihat sekali pemerintah Fillipina ekstra keras untuk melepasnya. Dalam ranah legal, pemerintah Fillipina pasang badan dengan menyewa pengacara berkelas untuk membantu proses hukum Sarah. Di Fillipina sendiri, jutaan Fillipino berdiri membela Sarah. Aksi demo dan penggalangan opini masyarakat secara gemilang menjadikan Sarah sebagai ikon antarbangsa ke tingkat yang tidak mungkin diabaikan oleh pemerintah UEA. Hubungan kedua negera pun menjadi taruhan. Hasilnya, Sarah pun selamat dari vonis hukuman mati yang ditetapkan sebelumnya.

Keselamatan Sarah tak lepas dari keseriusan Fidel Ramos yang siap turun untuk menyelamatkan pahlawan devisanya. Lalu bagaimana dengan kepala pemerintah negeri ini? Akankah berani membela pahwalan devisanya jika mengalami vonis yang dapat menjatuhkan martabat bangsa? Ataukah hanya cukup seperti perkataan Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar cukup dengan memperketat pengiriman? Bukan melakukan pengawasan sejak dini yang dimulai dengan meninjau kompetensi para TKI sebelum berangkat ke negara tempat mereka bekerja.

Karena itu, peran pemerintah terhadap devisa negara tersebut harus sangat besar dan serius. Bukanlah tanggapan yang baik, bila hanya dengan menganjurkan setiap TKI memiliki handphone seperti yang disarankan Presiden SBY. Jika mereka memang berkompetensi dan memiliki kemampuan bahasa dasar negeri tempat mereka bekerja, hemat penulis, penyiksaan yang dirasakan oleh para TKI nyaris tak dirasakan lagi. Inti semuanya adalah adanya keseriusan pemerintah membantu dan menyelamatkan para pahlawan devisa, bukan sekedar menunggu hasil.

KotaSantri.com © 2002-2026