HR. At-Tirmidzi : "Ya Allah, sesungguhnya aku mohon perlindungan kepada Engkau dari hati yang tidak pernah tunduk, dari do'a yang tidak didengar, dari jiwa (nafsu) yang tidak pernah merasa puas, dan dari ilmu yang tidak bermanfaat."
semakin luasnya dunia maya yang memudahkan kita dalam banyak hal. salah satunya menu unduhan. tapi, kalo download dan upload file seperti film ato musik yang gak dilisensi sama yang punya hak cipta gitu kira2 hukumnya apa ya?
Mujahid Alamaya
Saya juga bingung. Setahu saya, kaum Salafi mengharamkannya.
11 Desember 2010 pukul 11:48 WIB
Andri Muhammad Darus Saleh
Hhhhmmmm..... Insya Allah
gak usah bingung....
gini aja " Jika anda menyukai music atau film tersebut tapi ragu haram atu tidak, lebih baik jangan" karena Bukankah ada Hadist yang mengatakan "Tinggalkanlah yang meragukan dan kerjakanlah yang tidak meragukan"maaf kalau ada yang salah....
14 Desember 2010 pukul 21:25 WIB
Marlon Knedi
dunia maya jg termasuk bisnis n ekspresi jg berkebebasan berdasarkan peraturan yg berlaku, so pasti web yg kita kunjungi ato download memberi dia peluang dlm bisnis
17 Desember 2010 pukul 11:41 WIB
Sugarda Setiabudi
Segala sesuatu yang keluar dari fitrah kita, akan menimbulkan perasaan gelisah, tidak enak, ada perasaan berdosa dll... Begitupun dengan topik ini...