|
HR. Ahmad & Al Hakim : "Kemuliaan orang adalah agamanya, harga dirinya (kehormatannya) adalah akalnya, sedangkan ketinggian kedudukannya adalah akhlaknya.
"
|





Sabtu, 16 Oktober 2010 pukul 20:55 WIB
Penulis : Amelia
Sebelumnya, saya jelaskan mengenai kata tareqat supaya tidak terjadi distorsi. Kata tareqat berasal dari bahasa Arab "al-thariq" yang berarti jalan yang ditempuh dengan jalan kaki. Kata tareqat secara umum mengacu pada metode latihan atau amalan (dzikir, wirid muraqabah), juga pada institusi guru dan murid yang tumbuh bersamanya.
Dalam istilah tasawuf sendiri, tareqat adalah perjalanan khusus para sufi yang menempuh jalan menuju Allah SWT. Perjalanan yang mengikuti jalur yang ada melalui tahap dan seluk beluknya.
Walaupun bervariasi, nama-nama tareqat tetap satu tujuan, yaitu moral mulia. Perbedaannya terletak pada jenis wirid dan dzikir serta tata cara pelaksanaannya. Menurut Taufiq al-Thawil, "Wirid yang menentukan karakteristik setiap tareqat."
Pertumbuhan tareqat telah dimulai sejak abad ke-3 dan ke-4 H, seperti Al-Malamatiyah, yang didirikan oleh Hamdun Al-Qashshar, atau Taifuriyyah yang mengacu pada Yazid Al-Busthami, ataupun Al-Khazzaziyah yang mengacu pada Abu Sa’id Al-Khazzaz.
Namun tareqat tersebut masih dalam bentuk sederhana. Perkembangan dan kemajuan terjadi pada abad ke-6 dan ke-7 H, yang dipelopori oleh Syaikh Abd Al-Qadir Al-Jailani. Semua tareqat yang berkembang pada abad tersebut merupakan kesinambungan tasawuf Al-Ghazali.
Proses kegiatan tareqat umumnya dimulai dengan pengambilan sumpah atau bai’at dari murid di hadapan syaikh setelah sang murid melakukan taubat dari segala maksiat (kecuali pada tareqat Alawiyah tidak mengharuskan bai’at dan adanya mursyid).
Setalah itu murid melaksanakan tareqat hingga mencapai kesempurnaan dan dia mendapatkan ijazah lalu menjadi khalifah syaikh atau mendirikan tareqat lain jika diizinkan. Oleh karena itu dalam tasawuf, disepakati bahwa tareqat mempunyai tiga ciri umum, syaikh, murid, dan bai’at.
Pertumbuhan dan perkembang tareqat di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangannya di Negara-negara Islam. Setiap putra Indonesia yang kembali dari menuntut ilmu di Makkah dipastikan mendapatkan ijazah dari syaikhnya untuk mengajarkan tareqat tertentu di Indonesia seperti Fansuri dengan tareqat Qadariyah, Al-Raniri dengan Tareqat Rifa'iyah, Abd Al-Rauf Sinkel, syaikh tareqat Syattariyah, dan Al-Palimbani, syaikh tareqat Sammaniyah, dan lain sebagainya.
Tareqat-tareqat yang mendapatkan simpati dan banyak pendukungnya di Indonesia adalah tareqat Khalwatiyah, Syatariyah, Qadariyah, dan Alawiyah. Tareqat Khalwatiyah, kebanyakan pengikutnya penduduk Sulawesi Selatan, yang memperkenalkan Syaikh Yusuf Tajul Khalwati Al-Makasari, kemudian Syaikh Abd Al-Shamad Al-Palimbani yang membawa tareqat Sammaniyah yang merupakan cabang Al-Khalwatiyah untuk pertama kali di Sumatera.
Tareqat Satariyah murid dan pengikutnya kebanyakan penduduk Sumatera Selatan. Abd Al-Rauf Sinkel yang pertama kali menyebarkan tareqat ini, kemudian penyebarannya dilanjutkan ke Jawa oleh murid-muridnya.
Tareqat Qadariyah yang pertama kali menyebarkannya di Indonesia adalah Syaikh Hamzah Fansuri, tareqat ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, tareqat Alawiyah merupakan tarekat tertua di Indonesia, konon pendiri tareqat ini yakni Imam Ahmad Ibn Isa Muhajir merupakan nenek moyang Wali Songo. Syaikh Yusuf Al-Khalwati dan Syaikh Nur Al-Din Al-Raniri mengaku mengikuti tareqat ini.
Naqsyabandiyah berikut tiga cabangnya merupakan tareqat terbesar di Indonesia, yaitu Naqsyabandiyah Madzhariyah, Naqsyabandiyah, dan Qadariyah Naqsyabandiyah. Yang terakhir merupakan gabungan dua tareqat yang dilakukan oleh Syaikh Ahmad Khathib Sambas di Makkah pada 1875 H. Beliaulah yang berjasa dalam memperkenalkan tareqat ini di Indonesia dan Melayu. Di Makkah dia menjadi guru sebagian besar ulama Indonesia modern yang kemudian mendapatkan ijazah darinya. Mereka antara lain, Syaikh Nawawi Al-Bantani (wafat 1887), Syaikh Khalil (wafat 1918), Syaikh Mahfuzh Termes (wafat 1923), dan Syaikh Muhammad Hasyim Asy'ari, pendiri NU.
Selain itu terdapat pula tarekat Syadziliyah, Rifa'iyah, Idrisiyah, Sanusiyah, Tijaniyah, dan Aidrusiyah. Selanjutnya ada pula tareqat-tareqat yang bersifat lokal dalam arti tidak berafiliasi kepada salah satu tareqat populer di Negara lain, seperti tareqat Wahidiyah dan Shiddiqiyah di Jawa Timur, tarekat Syahadatain di Jawa Tengah, dan sebagainya.
Pada kenyataannya, aliran kebathinan membonceng tareqat dan untuk mendapatkan simpati masyarakat dengan menggunakan nama-nama Islam, seperti tareqat Shiddiqiyah yang secara historis tidak dikenal asal-usulnya, juga tidak diketahui afiliasinya kepada tareqat yang diakui benar oleh kalangan muslim. Kecuali seorang yang bernama Mukhtar yang mengangkat dirinya sebagai Syaikh tareqat tersebut, berdasarkan penunjukan dari Syaikh bernama Syu’aib yang tiba-tiba menghilang. Hal ini menunjukan adanya semacam adopsi paham Syi'ah tentang Imam yang ghaib, yaitu paham Syi'ah Itsna' Asyariyah.
Secara garis besar tareqat-tareqat di Indonesia terpengaruh pemikiran Al-Ghazali, yang dapat dilihat dari pemikiran dari para tokoh pelopornya di Indonesia.
Dipersilahkan untuk menyebarkan tulisan ini dalam bentuk apa pun, asalkan tetap menjaga kode etik dengan mencantumkan Amelia sebagai penulisnya dan KotaSantri.com sebagai sumbernya.
jejak-jejak yang terserak
adalah buku pertama saya yang berisi refleksi sederhana atas apa yang dilihat mata, didengar telinga, diucapkan lisan, dirasakan hati dalam pernak-pernik kehidupan.
dituangkan dengan bahasa yang sederhana, mengalir dan mudah dimengerti.